Ngaku Disandera, Tipu Ibu Rp 100 Juta

Ngaku Disandera, Tipu Ibu Rp 100 Juta

Surabaya, memorandum.co.id - Gegara terbelit utang membuat Ahmad Nur Fauzi (25), nekat menipu ibu kandungnya. Warga Jalan Medayu Selatan VI yang sehari-hari menjadi sopir taksi online ini berpura-pura disandera oleh penumpangnya dan meminta uang tebusan Rp 100 juta kepada ibunya. Agar tidak dicurigai, pesan whatsapp tersebut sengaja dikirim tersangka melalui nomor HP lain kepada ibunya. Sayang, sandiwara tersangka mengakibatkan tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dibekuk anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Itu setelah sang ibu yang awalnya percaya, melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Surabaya hingga terbongkar jika anaknya sendiri yang membuat sandiwara itu. Kejadian tersebut bermula ketika pelapor yang merupakan ibu tersangka ini mendapat pesan ancaman akan membunuh sang anak jika tidak menyerahkan uang Rp 100 juta. Tidak hanya itu, dalam pesan itu, tersangka juga menyuruh pelapor untuk mengirim uang via transfer ke rekening milik Iwan Sugianto. Pelapor yang ketakutan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Berbekal laporan, keterangan dan bukti percakapan, kami kemudian cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membongkar sandiwara itu,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Minggu (29/12).(fdn/tyo)

Sumber: