Pastikan Layak Jalan, Kapolres Lamongan Operasi Bus Antar Kota dan Provinsi
Lamongan, Memorandum.co.id - Untuk memastikan kelayakan bus dan angkutan umum, Polres Lamongan menggelar operasi angkutan umum di Terminal Bus Lamongan, Sabtu (28/12/2019). Kendaraan yang menjadi sasaran adalah bus antar kota dalam provinsi dan luar provinsi, Angkot dalam kota juga turut menjadi sasaran operasi. Operasi dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaam dan menjaga keselamatan penumpang. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung yang memimpin operasi secara langsung mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai rangkaian Operasi Lilin Semeru menjelang tahun baru 2020. Serta berkaca dari kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan kurang lebih 35 penumpang. "Dari hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan yang kami lakukan bersama Dishub dan Organda tadi, ada satu bus antar provinsi yang tidak layak dan terpaksa kami tahan di terminal, sampai ada komitmen perbaikan," ujar perwira dengan dua melati di pundak ini. Alumnus Akademi Kepolisian 1999 ini menegaskan akan terus melakukan razia serupa kepada bus-bus yang setiap hari melintasi kota Lamongan. Pasalnya ada dugaan banyak bus yang sudah tidak layak pakai dan tidak terawat tapi masih tetap digunakan. "Ini perusahaan bus harus lebih memperhatikan kendaraannya, jangan berfikir tentang keuntungan saja. Ini menyangkut nyawa banyak dari para penumpang," pungkas pria ramah dan dicintai masyarakat ini.(al/har)
Sumber: