BNNK Surabaya Razia 2 RHU, 9 Orang Positif Sabu
--
Surabaya, Memorandum - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya kembali menggelar razia di tempat rekreasi hiburan umum (RHU), Sabtu (9/9) malam.
Sembilan orang diamankan dari razia gabungan yang melibatkan petugas Polrestabes Surabaya, POM AD, POM AL, dan satpol PP
karena positif amfetamin di dua lokasi di kawasan Surabaya Timur dan kawasan Surabaya Selatan.
Kini mereka diamankan di kantor BNNK Surabaya.
"Di lokasi pertama kita amankan 2 orang positif methamine dan amphetamine atau sabu, serta satu orang positif benzodiazepin dalam pengobatan epilepsi. Lalu di lokasi kedua, tujuh orang positif methamine dan amphetamine," ujar Kasihumas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Minggu (10/9).
Dikatakan Singgih, yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya ini, dari lokasi pertama di tempat dengan memeriksa tes urine 47 orang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 22 perempuan hasilnya 2 orang positif amphetamine dan methamine. Serta satu orang positif benzodiazepin dalam pengobatan epilepsi. "Bagian operator dan LC. Satu LC dalam pengobatan epilepsi," jelasnya.
Lanjutnya, untuk razia di hotel kawasan Tunjungan dengan melakukan tes urine kepada 10 orang, dinyatakan 7 orang positif.
"Tiga laki-laki dan empat perempuan. Dua laki-laki pegawai hotel, satu laki-laki pengunjung, dan empat perempuan pengunjung," pungkas Singgih. (fer/gus)
Sumber: