Kawal Pileg 2024, DPC PDIP Kabupaten Malang Tempatkan 16.054 Saksi

Kawal Pileg 2024, DPC PDIP Kabupaten Malang Tempatkan 16.054 Saksi

Tutik Yunarni, Ketua Cabang BSPN--

Malang, Memorandum - Demi amannya perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Malang. Bakal melibatkan sebanyak 16.054 orang saksi, yang bakal mengawal perolehan suara PDIP pada Pemilu 2024 nanti.

"Mereka bakal ditempatkan pada TPS- TPS yang ada di wilayah kabupaten Malang," terang, Dra. Hj. Tutik Yunarni kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) cabang Malang, Kamis (7/9/2023).

Tutik menjelaskan, memang saksi yang ada itu tidak semuanya bakal di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun setiap TPS bakal ditempatkan dua orang saksi sesuai dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 7761. Sedangkan yang lainnya sebagai koordinator saksi, sebanyak 390 orang ditambah 132 orang sebagai saksi PPK dan 10 orang sebagai saksi pada KPU. 

Saat ini untuk rekrutmen saksi sudah selesai dilakukan oleh ranting, selanjut pada tahapan verifikasi data. Hari ini waktu terakhir dilakukan verifikasi data akan saksi yang telah direkrut. Selanjutnya baru akan dilakukan oelatihan terhadap para saksi tersebut.

"Nantinya pelatihan akan dilakukan oleh pelatih saksi daerah, yang telah lulus mengikuti pelatihan pada bupan Desember 2022 yang dilakukan BSPN," kata Tutik.

Tutik menambahkan, metode pelatihannya nanti tidak hanya berupa materi, namun lebih mengedepankan simulasi. Nantinya simulasi yang bakal diberikan oleh pelatih, tentang simulasi Kepemiluan. Diharapkan nanti saksi yang terpakai itu sudah mengerti betul, metode tentang cara mencoblos yang benar.

"Karena nantinya mereka bertanggung jawab, tidak hanya melaporkan perolehan suara PDIP dimana mereka ada. Namun laporan yang disajikan secara menyeluruh, mulai dari lokasi TPS jumlah surat suara, baik yang terpakai maupun rusak," imbuhnya.

Kepala BSPN itu menambahkan, dengan mengggunakan saksi yang bagus sehat jasmani dan rohani, bertujuan untuk mengawal perolehan suara PDIP agar tidak sampai ada loses ditengah jalan atas suara PDIP. 

"Meskipun kita partai besar tetap menggunakan saksi dan tidak sembrono maupun sombong," tutup Tutik.(kid/ziz)

Sumber: