umrah expo

Agus Bleck Hoe dan Hasanudin Mundur, Kanang Budi: PDIP Jatim Kecolongan

Agus Bleck Hoe dan Hasanudin Mundur, Kanang Budi: PDIP Jatim Kecolongan

Kanang Budi Sulistio dan Sri Untari memimpin pers rilis.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kanang Budi Suliatio mengakui kecolongan ada kader banteng yang diduga tersangkut narkoba dan satu anggota menjadi tahanan KPK karena korupsi bansos.

Dua kader itu adalah Agus Black Hoe anggota Komisi D Fraksi PDIP DPRD Jatim dan Hasanudin, anggota Komisi A Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA:PDIP Jatim Tekankan Kedaulatan Pangan di Hari Tani Nasional


Mini Kidi--

“Keduanya menyampaikan surat pengunuran diri. Karena berbagai pertimbangan, seperti kenyamanan di keluarga dan menganggu partai,” tegas Kanang Budi didampingi Sekrestaris DPD PDIP Jatim Sri Untari, Ketua Bidang Organisasi Agus Wicaksono, dan Ari Yulianto Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim, Senin 6 Oktober 2025.

Kanang yang juga mantan Bupati Ngawi ini, menyampaikan surat pengunduran diri dua anggota PDIP Jatim segera disampaikan ke DPP PDIP. “Kami sudah sampaikan ke DPP untuk proses lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Jatim Komitmen Kawal Kebijakan Daerah Berpihak pada Rakyat Kecil

Kanang menyampaikan, sampai keterangan pers resmi DPP PDIP Jatim disampaikan, kasus Agus Black Hoe, pihaknya (PDIP) belum menerima surat keterangan dari Polres Ngawi. “Kami menjunjung dan menghormati proses hukum,” tegasnya.

Hasanudin lanjut Kanang Budi sudah mendapat status tersangkan dan di tahan KPK. “Hasan sudah mengajukan surat oengunduran diri, bahkan sebelum dilantik sebagai anggota dewan Jatim,” tandas Kanang Budi.

BACA JUGA:PDIP Jatim Libatkan 24 Ribu Warga Geber Soekarno Run di 3 Titik

Sementara Agus Black Hoe, juga mundur, karena tidak nyaman terkait dugaan kasua yang menimpanya. “Bukan saja pribadi, tapi juga pada keluarganya,” ujar dia.

Terkait proses pergantian antar waktu (PAW) menunggu keputusan DPP PDIP. Karena mekanisme PAW harus melalui ke KPU dan tahapan lainnya.(day)

Sumber:

Berita Terkait