Kapolres Madiun Apresiasi Warga Perguruan Silat Bongkar 3 Tugu Sukarela

Madiun, memorandum.co.id-Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, SIK memberikan apresiasi kepada warga perguruan silat terkait pembongkaran 3 tugu yang berada di fasilitas milik negara (bahu jalan milik pemerintah). Hal tersebut diutarakan kapolres saat meninjau langsung pembongkaran tugu yang dilakukan secara sukarela warga perguruan silat bersama masyarakat. Adapun tiga tugu tersebut adalah tugu IKS PI di Dusun Jabon RT 17 RW 06 Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, tugu PSHT di RT 09 RW 03 Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, dan tugu PSHW TM di Jalan Anggrek, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan. ‘’Saya mengucapkan banyak terima kasih atas pembongkaran tugu silat ini, kami Polres Madiun sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Anton. Dalam pembongkaran tersebut turut dihadiri Plt Kepala Kelurahan Krajan, Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Kepala Desa Klecorejo, Ketua dan Wakil PSHT Ranting Mejayan, Ketua IKS PI Ranting Mejayan dan Perwakilan warga PSHW TM, PSHT, dan IKS PI Ranting Mejayan. Menurut kapolres, pembongkaran tugu dengan sukarela itu untuk menjaga, memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat. Anton mengajak semua lapisan masyarakat menjaga bersama-sama agar Madiun tetap aman. Termasuk tanpa adanya perkelahian antarperguruan silat. “Pembongkaran 3 tugu yang berdiri di tanah milik pemerintah dilakukan warga perguruan silat tanpa ada paksaan dan dengan kesadaran sendiri untuk kepentingan menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif secara bersama-sama,” tandas Anton. Seperti diberitakan sebelumnya, pembongkaran tugu silat ini merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (iku/nov/ono)
Sumber: