Respon Penyumbatan Pipa Air, PDAM Tirta Penataran Lakukan Rapat Koordinasi

Respon Penyumbatan Pipa Air, PDAM Tirta Penataran Lakukan Rapat Koordinasi

Blitar, memorandum.co.id-Buntut penyumbatan pipa yang membuat krisis air di beberapa wilayah Kabupaten Blitar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran Kabupaten Blitar melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. Diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Garum, Dinas Perkim Kabupaten Blitar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, BPN/ATR, serta perwakilan dari Pemkab Blitar. Hasilnya, menurut keterangan Pj Dirut PDAM Tirta Penataran, Elin Rahma, disinyalir letak mata air yang pipanya disumbat tersebut, berada di luar lokasi Hak Guna Usaha (HGU) yang diklaim PT Kemakmuran Swarubuluroto. "Menurut informasi, mata air letaknya ada di luar HGU, dan kami terus mengumpulkan data untuk menguatkan itu. Sementara kita antisipasi dengan menyalurkan air ke warga terdampak," ungkap Elin selepas rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Garum, Rabu (23/8/2023). "Hasil rapat koordinasi, langkah kami saat ini masih mengumpulkan data penguat. Setelah data kuat kuat, maka kami akan lakukan langkah selanjutnya," sambungnya. Sementara itu, Kejari Blitar siap melakukan pendampingan hukum terhadap PDAM Tirta Penataran yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Terkait somasi, kita akan pastikan dulu, apakah yang mensomasi benar-benar pihak dari PT Kemakmuran Swarubuluroto. Kami sebagai jaksa pengacara negara siap mendampingi PDAM, karena merupakan BUMD," jelas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Blitar, Syahrir Sagir. Dirinya pun mengungkapkan, jika setelah pemeriksaan lokasi mata air tersebut berada di luar area HGU, maka pihak yang melakukan penutupan pipa bisa terancam pidana pasal pengerusakkan. "Kalau memang terbukti ada di luar wilayah HGU, tentu bisa masuk ranah pidana pengerusakkan. Sementara setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kami sudah mengantongi nama-nama yang melakukan penyumbatan pipa," pungkas Syahrir. (nus/zan/ono)

Sumber: