Sidak Satpas Singosari, Kapolres Malang Minta Tindak Tegas Calo
Malang, memorandum.co.id-Menindak-lanjuti banyaknya pengaduan masyarakat ke Polres Malang terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Diantaranya, adanya biro jasa (makelar/ calo) berkeliaran di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas SIM) Singosari. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana turun langsung memantau ke kantor Satpas Singosari, Senin (21/8) pagi. Kapolres menegaskan untuk menindak tegas para calo SIM di Kantor Satpas Singosari. Saat sidak, Kapolres didampingi Kasipropam Iptu Saifullah dan Kanitregident Ipda Danny Rizar Ramadhan. Kedatangan Kapolres Malang ke Kantor Satpas Singosari untuk memastikan pelayanan yang optimal dan sesuai prosedur. Ini memastikan bahwa pelayanan di Satpas Singosari berjalan dengan baik dan profesional. Kapolres melakukan inspeksi secara menyeluruh pada berbagai ruang pelayanan. Seperti, ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Malang, dalam memastikan kualitas pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM. Kapolres Malang menyampaikan pelayanan Satpas di Singosari berjalan dengan baik. “Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam pengurusan SIM,” tegas AKBP Putu Kholis Aryana. Kapolres mengharapkan masyarakat agar aktif memberikan laporan apabila mengalami keluhan atau adanya masalah dalam proses pengurusan SIM di Polres Malang. Ini akan membantu pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kapolres menekankan pihaknya siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Ini bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM. Kanitregident Satlantas Polres Malang Ipda Danny Rizar Ramadhan S.Trk mengatakan perhatian Kapolres Malang dalam menjaga dan meningkatkan pelayanan publik. “Saat sidak, Kapolres langsung turun di luar kantor, di depan lokasi tes kesehatan dan psikologi. Pak Kapolres meminta supaya mewaspadai calo yang ada di luar Satpas Singosari sekaligus meminta para calo ditindak-tegas,” terangnya, Senin (21/8). Sebagai bentuk komitmen Polres Malang memberantas aksi-aksi percaloan pengurusan SIM yaitu memindah tempat tes kesehatan dan psikologi. Sebelumnya dilakukan di luar area Satpas Singosari, kini diberikan tempat di dalam. “Karena ketika ditempatkan di luar ada indikasi celah bagi para calo disitu. Hari ini layanannya dipindahkan semua ke dalam (area kantor Satpas Singosari, red),” jelasnya. Danny menyampaikan tingkat kelulusan ujian praktik SIM, terhitung mulai tanggal 9 Agustus hingga saat ini mencapai angka 100 persen. (kid/ari/ono)
Sumber: