Pengertian Haji, Syarat dan Rukun Haji yang Wajib Dipahami Agar Ibadahnya Sah

Pengertian Haji, Syarat dan Rukun Haji yang Wajib Dipahami Agar Ibadahnya Sah

Surabaya, memorandum.co.id - Haji adalah rukun Islam yang wajib ditunaikan apabila mampu. Ibadah ini dilakukan setahun sekali saat bulan Dzulhijjah. Agar ibadah ini sah, maka syarat dan rukun haji harus terpenuhi. Syarat haji

  • Beragama Islam
  • Berakal sehat
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Baligh, mencapai usia dewasa
  • Merdeka, bukan seorang budak
  • Mampu, baik secara fisik, mental dan juga materi.
Rukun-rukun haji 1. Ihram Ihram adalah nama yang diberikan untuk keadaan khusus, keadaan suci yang menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah. 2. Wukuf Wukuf adalah ritual untuk berdiam diri. Tidak hanya berdiam dan tidak memikirkan apapun. Namun ketika masa wukuf hendaknya selalu berzikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit. 3. Tawaf tawaf adalah ritual yang dilakukan dengan berjalan mengelilingi ka’bah berlawanan arah jarum jam. Selama tawaf jamaah bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad. Mereka berkeliling seraya mengucapkan doa. Jika jamaah tidak bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad karena keramaian, jamaah cukup menunjuk batu dengan tangan mereka. 4. Sa’i Setelah melakukan Tawaf, kewajiban selanjutnya adalah melakukan sa’i atau berlari-lari kecil atau berjalan di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. 5. Tahallul Setelah melaksanakan Sa’i, para jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan hanya perlu memotong rambutnya sedikit. 6. Tertib Kemudian hal terakhir yang wajib dipenuhi adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.

Sumber: