Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejari Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya memintai keterangan Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar, Selasa (1/8/2023). Ketua Bawaslu Surabaya itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkunga Bawaslu Surabaya. Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan, SH., MH melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH membenarkan bahwa pihaknya meminta keterangan Ketua Bawaslu Surabaya. "Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan Saudara M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," ujar Putu Arya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023). "Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam," tambahnya. Putu Arya menanbahkan, Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak- pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.(gus)
Sumber: