Kemenkes Fasilitasi Pergantian Sumber Bahan Baku Obat Impor dengan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri

Kemenkes Fasilitasi Pergantian Sumber Bahan Baku Obat Impor dengan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri

Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaksanakan upaya komprehensif bersama industri bahan baku obat nasional dan industri farmasi nasional, untuk mencapai kemandirian dan mewujudkan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan. Saat ini industri bahan baku obat nasional sudah dapat memproduksi 8 dari 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia, yaitu Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin. Untuk mendorong penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri tersebut, pemerintah memfasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku obat produksi dalam negeri untuk industri farmasi. Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, menurunkan angka impor bahan baku obat, dan meningkatkan jumlah produk obat dengan TKDN >52% yang menjadi prioritas dalam pengadaan khususnya untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. “Change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia, dikutip Senin (31/7/23) Program ini diluncurkan oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pada 2 Juni 2022. Hingga Juni 2023 sebanyak 38 industri farmasi telah difasilitasi change source untuk 5 bahan baku obat dalam negeri yakni Clopidogrel, Atorvastatin, Amlodipine, Candesartan, dan Bisoprolol. Business Development Manager PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia Dimas Ranggaditya menyampaikan dengan meningkatnya penggunaan utilisasi yang dilakukan oleh industri farmasi melalui program change source, hal ini akan memberikan dampak kepada harga obat yang bisa menjadi sangat rendah. “Kami selaku produsen bahan baku obat dalam negeri sangat mengapresiasi program change source ini. Program ini merupakan terobosan atau inovasi insentif dan merupakan program pemerintah yang sangat efektif dalam rangka mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri,” tutur Dimas. Industri farmasi tanah air yang sudah difasilitasi change source sangat merasakan manfaat dari program ini. Assistant Business Development Manager PT Novell Pharmaceutical Laboratories Kurniawan Adi menyampaikan pihaknya berkomitmen dan menyambut baik dengan adanya program ini karena terbantu dengan melalui program change source ini. Pemerintah menargetkan penurunan impor bahan baku obat sebesar 20% dari change source 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia. Sehingga keberlangsungan change source ini perlu dijaga dengan peningkatan akurasi dan pengawasan bersama. Dengan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, maka dampak change source bagi pelayanan kesehatan dan masyarakat, melalui tersedianya obat dengan bahan baku dalam negeri, akan semakin cepat terwujud. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan melalui 6 (enam) pilar transformasi kesehatan Indonesia, salah satunya pilar ketiga yakni Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. Melalui change source ini Kemenkes berupaya untuk meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. (*/rdh)

Sumber: