Rawan Karhutla, Pendaki Lawu Dilarang Buat Perapian Sembarang Tempat

Rawan Karhutla, Pendaki Lawu Dilarang Buat Perapian Sembarang Tempat

Magetan, memorandum.co.id - Perhatian untuk para pendaki Gunung Lawu. Resor Pemangku Hutan (RPH) Wilayah Sarangan meminta agar tidak sembarangan membuat perapian dijalur pendakian. Pasalnya, lahan seluas 1900 hektar di petak 73 RPH Lawu Selatan rawan terjadi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Mungkin pembuatan perapian itu kami larang, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami menyediakan tempat-tempat khusus untuk perapian agar tidak seenaknya di tempat-tempat yang mungkin berbahaya, " kata Supriyanto, Kepala Resor Pemangku Hutan (KRPH) Wilayah Sarangan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lawu Selatan, Jum'at (28/7). Menurut Supriyanto, anggotanya telah memastikan potensi Karhutla tersebut dengan mengecek ke lokasi petak 73 secara langsung. "Anggota kami sudah cek lokasi juga laporan dari Satgasus itu mulai bulan Juli sampai Oktober itu kering-keringnya rumput diatas, jadi disana harus ekstra pemantauan," beber Supriyanto. Di sisi lain, untuk antisipasi Karhutla, Supriyanto mengaku telah membentuk Satuan tugas khusus (Satgasus) yang bertugas berjaga di jalur pendakian sampai puncak lawu serta dibentuk relawan Peduli Api (PA) sebanyak 14 personil. "Untuk Satgasus selalu standby 24 jam di wilayah gunung Lawu khususnya di petak 73 jalur pendakian, jadi seputar Cemorosewu sampai Sarangan," ungkap Kepala RPHBKPH Lawu Selatan. (rik/ziz)

Sumber: