Di Magetan, Buruh Pabrik Rokok Terima BLT Rp 1,2 Juta per Orang

Di Magetan, Buruh Pabrik Rokok Terima BLT Rp 1,2 Juta per Orang

Magetan, memorandum.co.id- Ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Magetan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023. Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan buruh pabrik rokok yang menerima BLT sebanyak 1.050 orang. Selama 8 (delapan) bulan mereka akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu perbulan. " Di Kabupaten Magetan tahun ini mendapatkan quota 1.050 buruh yang bekerja di pabrik rokok, " kata Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, Selasa (25/7). Dijelaskan Parminto, BLT DBHCHT tidak hanya diberikan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau serta masyarakat miskin (Maskin) kategori ekstrem juga akan cipratan bantuan uang tunai tersebut. " Tahap selanjutnya adalah buruh tani tembakau, ada 204 orang yang nanti akan kita serahkan hari jumat tempatnya di Kecamatan Parang, karena sebagian besar ada di sana, " jelas Kadinsos Magetan. Kepada Memorandum, Bupati Magetan Suprawoto menilai BLT untuk buruh pabrik rokok sangat bermanfaat untuk menunjang laju ekonomi keluarga. " Ini dalam rangka membantu secara ekonomi para pekerja di pabrik rokok, " jelasnya. Kang Woto sapaan Bupati Magetan sangat berharap, BLT ini akan dapat digunakan sebaik mungkin oleh para penerimanya. Pada pencairan tahap pertama ini disalurkan BLT periode Mei - Juni - Juli - Agustus. " Yang kita serahkan ditahap pertama ini langsung 4 bulan, senilai 1 juta 200 ribu rupiah, dan langsung masuk rekening masing - masing, " pungkasnya. Sebagai informasi, BLT DBHCHT Tahun 2023 yang diampu oleh Dinsos Kabupaten Magetan kurang lebih 2 ribuan penerima,terdiri dari buruh pabrik rokok sejumlah 1.052 orang, buruh tani 204 orang serta kemiskinan ekstrem 794 orang. (rik/ono)

Sumber: