Dugaan Perselingkuhan Lurah di Gununganyar, Komisi A: Walikota Bisa Copot Jabatan yang Bersangkutan

Dugaan Perselingkuhan Lurah di Gununganyar, Komisi A: Walikota Bisa Copot Jabatan yang Bersangkutan

Surabaya, memorandum.co.id-Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael SH menyoroti kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum sesama lurah di Kecamatan Gununganyar. "Perbuatan tercelah dari oknum lurah ini tentu tidak bisa dibiarkan, sebagai pejabat pemerintah kota mereka harusmya bisa menjaga marwahnya sebagai ASN," kata Josiah diwawancarai Memorandum, Selasa (4/7/2023). Oleh karena itu, legislator Fraksi PSI ini, mendesak inspektorat memberikan saksi tegas, hingga saksi yang pantas dengan pencopotan jabatan sebagai lurah. "Apalagi mereka (oknum lurah yang terlibat perselingkuhan) juga sudah berkeluarga. Perselingkuhan ini kan pelanggaran terhadap kode etik dan integritas pegawai negeri sipil, jadi saya harap inspektorat bisa memberi sanksi yang tegas dan berharap walikota bisa mencopot jabatan mereka," tandas Josiah yang juga Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Surabaya ini. Saksi tegas pencopotan jabatan itu bukan tanpa alasan, Josiah menegaskan bahwa sepatutnya sebagai pemimpin, apalagi se-level jabatan lurah, mereka harusnya memberikan contoh yang positif terhadap bawahannya. Bukan malah memberikan contoh yang tidak baik seperti itu. "Karena sebagai pemimpin mereka tidak patut dicontoh oleh bawahannya," paparnya. Pihaknya berharap supaya kejadian ini tidak terulang lagi. "Kedepan pembinaan etika dan disiplin para ASN ini perlu ditingkatkan lagi dan saya harap tidak terulang kasus seperti ini," pungkasnya. (alf/ono)

Sumber: