Polsek Bubutan Amankan Audiensi Paguyupan Gapokmas dan Warjoyo

Polsek Bubutan Amankan Audiensi Paguyupan Gapokmas dan Warjoyo

Surabaya, memorandum.co.id- Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto  bersama Pawas Polsek Bubutan Ipda Eko Bagus dan personel melaksanakan pengamanan Audiensi dari paguyuban Gapokmas (Gerakan Pokok Masyarakat) dan Warjoyo (Waringin Joyo Boyo) di kantor DPRD tingkat 1 Jalan Indrapura Surabaya,Selasa (4/7/2023). Audiensi tersebut terkait dengan tuntutan yang menolak klaim sepihak PT KAI atas sebidang tanah yang ditempati oleh warga di Kelurahan Lemah Putro Sidoarjo, Kelurahan Pacarkeling, Kelurahan Sidotopo, Kelurahan Karangpilang dan Kelurahan Joyoboyo. Perwakilan dari  paguyuban Gapokmas dan Warjoyo melakukan Audensi diterima oleh Abdul Halim ketua Komisi C DPRD di ruangan Bamus (Badan Permusyawaratan Nagari). Dalam kesiapan pengamanan Dwi Okta menghimbau kepada para personel agar massa tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa di luar gedung DPRD  dan hanya diperbolehkan untuk audiensi perwakilan di dalam ruangan. "Kita laksanakan pengamanan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat berjalan aman dan lancar," terangnya. "Dengan mengedepankan pola preventif,yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan bagi khalayak banyak silahkan sampaikan aspirasi dengan baik,dan sopan," tegasnya. Selain melakukan pengamanan, petugas juga membantu kelancaran arus lalu lintas dan bersiaga diluar Gedung DPRD untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. "Bagi seluruh lapisan warga masyarakat, baik dari rekan-rekan audiensi maupun warga masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Indrapura Surabaya agar mendapatkan hak-haknya sebagai pengguna jalan," tegasnya. Aksi damai audiensi dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.Hingga berakhirnya audiensi tersebut, petugas terus bersiaga dan melakukan pemantauan hingga situasi benar-benar aman dan kondusif.(mtr/ono)

Sumber: