Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Pujiati Diringkus
TULUNGAGUNG - Usai sudah aksi akun Facebook (FB) Pujiati di dunia maya. Itu setelah pemiliknya, yang kerap mengumbar status mengandung ujaran kebencian kepada sejumlah pejabat di Tulungagung ditangkap polisi, Kamis (22/11). Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, pemilik akun Pujiati bernama Rahmat Kurniawan alias Wawan Tekle (38), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Dia ditangkap polisi di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, sekitar pukul 00.30, ketika menginap di kamar kos milik kawannya. Tofik mengatakan, penangkapan terhadap pria penjual ban bekas ini dilakukan setelah polisi memiliki bukti yang cukup kuat. Terlebih selama ini dengan kemampuan IT nya, Pujiati dikenal licin, dan seringkali meremehkan kemampuan Polri yang berupaya menangkapnya. “Sudah kita amankan. Ngakunya sehari -hari bekerja sebagai penjual ban bekas,” ujar Tofik. Tofik menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan motivasi pelaku mengupload status-status berbau ujaran kebencian itu. Sebab proses pendalaman masih berlangsung, dan sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan. “Untuk motivasi masih belum bisa dipastikan, karena keterangannya belum lengkap antara saksi satu dan lainnya,” ungkap Tofik. Kepada penyidik, lanjut Tofik Sukendar, pemilik Pujiati mengaku sendirian dalam menjalankan akunnya. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Kini, gadget yang selama ini digunakan mengoperasikan akun Pujiati disita, dan diperiksa siapa saja pihak yang mensuplai data. “Kita terus dalami. Ngakunya sendiri mengoperasikan akun itu. Tapi ini masih kita dalami kebenarannya,” tegas Tofik. Saat ini, sejumlah pihak yang mensupplai data kepada akun Pujiati telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun Kapolres Tulungagung belum bisa menjelaskan lebih gamblang. "Tunggu realese selanjutnya ya. Nunggu proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fir /mad/tyo)
Sumber: