Serahkan Hewan Kurban, Kejari Kota Malang Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat

Serahkan Hewan Kurban, Kejari Kota Malang Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat

Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang turut berpartisipasi dalam berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H.Mengingat, kegiatan sosial itu untuk membangun kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyumbangkan 2 ekor dan 5 ekor kambing ke RPH Kota Malang, untuk dilakukan pemotongan. Merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang, mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi positif. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto menerangkan, pelaksanaan pemotongan dilakukan Minggu (02/06/23). "Kejaksaan Negeri Kota Malang. menyadari pentingnya kegiatan sosial membangun kebersamaan dan solidaritas masyarakat. Hari ini, kami melakukan pemotongan hewan korban lewat RPH, Kota Malang," terangnya, saat ditemui. Ia menambahkan, hewan kurban itu, dibagikan kepada Lapas Malang, 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasana Peduli Anak 1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. "Adapun 2 ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai, serta masyarakat unum," lanjutnya. Penyerahan hewan qurban, dilakukan dengan prosedur yang teratur. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya. Kejari Kota Malang berharap, kegiatan tesebut, tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya. Untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa. "Ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang. Terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan," pungkasnya. (edr)

Sumber: