Paripurna DPRD, Bupati Jombang Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Paripurna DPRD, Bupati Jombang Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Jombang, Memorandum.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, membahas terkait Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam menjawab pandangan umum (PU) fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pelaksanaan APBD 2022. Dalam PU tersebut, Bupati Jombang menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, PKS Perindo dan Fraksi PKB terkait optimalisasi kinerja BUMD dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong BUMD agar mampu melebihi yang ditargetkan, sehingga pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah bisa bertambah. ”Pemerintah untuk mendorong BUMD adalah selalu berusaha meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja BUMD. Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi dan meningkatkan PAD di Kabupaten Jombang,” kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Selasa (27/6/2023) siang. Selanjutnya, Mundjidah menjelaskan terkait pernyataan Fraksi Amanat Restorasi terkait dengan ketergantungan APBD dari pusat yang masih tinggi dan penggunaan APBD yang seharusnya difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat. ”Pengembangan ekonomi dan perluasan infrastruktur. WTP yang diraih pemerintah melalui proses yang panjang,” jelasnya. Mundjidah memaparkan, dari mulai perencanaan pelaksaan atau penatausahaan, dan pelaporan atau pertanggungjawaban anggaran. Anggaran yang dibelanjakan pemerintah diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat setempat. "Sehingga menghasilkan pengaruh yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesehjatreaan masyarakat,” tukasnya. Sementara itu Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, untuk pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 tinggal satu kali paripurna, seperti agenda pembahasan raperda lainnya. "Pembahasan masih berlanjut pada tahap pandangan akhir (PA) fraksi yang rencananya akan dilakukan pada awal Juli nanti,” pungkasnya. (yus/ono)

Sumber: