Polres Situbondo Bekuk Pengeroyok Petugas Taman Nasional Baluran

Polres Situbondo Bekuk Pengeroyok Petugas Taman Nasional Baluran

Situbondo, memorandum.co.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan satu dari dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap petugas Taman Nasional Baluran, Sabtu (10/6). Bahkan pengeroyok itu adalah pencuri kayu jati di Taman Nasional Baluran berinisial HR (32) dan FR (25). Keduanya usai mengeroyok korban sempat melarikan diri. Mereka merupakan warga Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Dedhi Ardi Putra menerangkan bahwa kedua terduga pelaku terbukti melakukan pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran. Pada saat perjalanan pulang, jelas kasatreskrim, terduga pelaku dihentikan petugas Taman Nasional Baluran yakni Nur Kusaini (korban) selanjutnya mereka mengeroyok dan menganiaya Kusaini hingga menderita luka-luka dan kakinya patah tulang. Selanjutnya atas dasar laporan di Polsek Banyuputih, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 terduga pelaku yakni HR sedangkan FR masih buron. “Satu terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo sedangkan FR yang melarikan diri sedang dilakukan pencarian tim resmob dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO),” pungkas Dedhi. (iku/nov)

Sumber: