Imigrasi Manado Bekali Personel Satgas Operasi Pengamanan Pulau Kecil Terluar Kodam XIII/Mdk

Imigrasi Manado Bekali Personel Satgas Operasi Pengamanan Pulau Kecil Terluar Kodam XIII/Mdk

Manado, memorandum.co.id - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha melalui Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Angga Mahardhika menjadi narasumber pada pembekalan personel purna Satuan Tugas Operasi Pengamanan Pulau-pulai Kecil Terluar Komando Daerah Militer XIII/Mdk Tahun Anggaran 2023. Acara yang diadakan di Aula Makodam XIII/Mdk ini turut dihadiri Kasiops Korem 131/Santiago, Kolonel Infanteri Wahyu Ramadhanus Suryawan. Angga Mahardhika kemudian memberikan pembekalan terkait penangan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri dari perspektif keimigrasian. Dalam pembekalan tersebut, Angga Mahardhika menyampaikan pentingnya penanganan dan pengawasan yang ketat terhadap WNA yang masuk ke wilayah Republik Indonesia. Menurutnya, tugas kantor Imigrasi bukan hanya memroses Dokumen Keimigrasi, tetapi juga menjaga keamanan negara dengan memastikan setiap WNA yang masuk telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. "Imigrasi menerapkan selective policy atau kebijakan selektif yang di mana kebijakan ini menyaring dan membatasi bahwa hanya Warga Negara Asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia." jelas Kasi Tikim, Sabtu (10/6/2023). Selain itu, Angga juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap WNI yang akan bepergian ke luar negeri. Dia menjelaskan, kantor Imigrasi Manado telah menerapkan berbagai sistem dan prosedur untuk memastikan keberangkatan WNI yang legal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk melindungi WNI dari potensi penipuan atau pelanggaran hukum di luar negeri. Dalam sesi tanya jawab, personel purna Satuan Tugas Operasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait prosedur penanganan dan pengawasan WNA dan WNI. Angga kemudian menjawab setiap pertanyaan dengan memberikan contoh kasus nyata yang pernah terjadi di kantor Imigrasi Manado dan bagaimana hal tersebut berhasil diatasi. "Sebagai Aparatur Negara, kita memiliki tugas yang sama yaitu menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk melaksanakan pengawasan terhadap WNI dan WNA diperlukan kerjasama dan koordinasi antara lembaga, baik TNI/Polri, Keimigrasian, Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya. Dengan memaksimalkan peran Tim pengawasan orang asing yang telah dibentuk di tingkat kota/kabupaten hingga tingkat kecamatan/kelurahan guna memastikan pengawasan yang efektif hingga perbatasan pulau-pulau terluar wilayah RI." pungkas Angga Mahardhika. Acara pembekalan ini juga menghadirkan narasumber dari Bea dan Cukai Republik Indonesia dan Badan Pengawas Perbatasan daerah Provinsi Sulawesi Utara. Melalui pembekalan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada personel purna Satuan Tugas Operasi tentang tugas dan tanggung jawab dalam penanganan dan pengawasan terhadap WNA dan WNI. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh, diharapkan personel purna Satuan Tugas Operasi dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif dan efisien dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia.(mik/ziz)

Sumber: