Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja sebagai “Cleaning Service” di Arab S

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja sebagai “Cleaning Service” di Arab S

Jakarta, Memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), korban sebanyak 22 orang dalam kasus TPPO dijanjikan kerja sebagai "Cleaning Service" di Arab Saudi. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Auliansyah Lubis, menegasakan kasus ini. "Pada paspor tersebut dari 22 korban atau calon pekerja migran itu diiming-imingi untuk bekerja sebagai cleaning service di Arab Saudi," jelasnya Kombes Auliansyah menjelaskan bahwa berdasarkan bukti yang didapatkan, visa para calon pekerja tersebut adalah visa untuk berziarah. "Faktanya dari bukti visa yang kami temukan di TKP atau visa para calon pekerja itu adalah visa untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku 90 hari dan bukan visa untuk bekerja di Arab Saudi," jelasnya lebih lanjut. Kepolisian pun masih mendalami kasus ini termasuk pihak-pihak lainnya yang terlibat sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail. "Bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri. Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan," tutupnya. (*/Rdh)

Sumber: