Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Ini Kata Bupati Magetan dan Anggota Dewan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Ini Kata Bupati Magetan dan Anggota Dewan

Magetan, memorandum.co.id - Maraknya kekerasan serta pelecehan yang dialami perempuan dan anak di Kabupaten Magetan dalam dua tahun terakhir menjadi keprihatian semua pihak. Bupati Magetan Suprawoto, meminta peran serta masyarakat untuk menghargai dan merangkul para korban kekerasan serta pelecehan dan bukan malah sebaliknya. "Kepada semua pihak untuk menghargai hak masa depan anak kemudian kita bimbing malahan bukan sebaliknya, Itu peran seluruh masyarakat sangat diperlukan," kata Suprawoto, Jum'at (9/6). Bupati Magetan menilai, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pelaku tersebut akan menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban. "Kita semua harus saling menjaga, apalagi yang dilecehkan anak perempuan, karena kalau itu terjadi itu akan menimbulkan traumatis masa depan bagi korban," ujar Kang Woto sapaan Suprawoto. Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suwarno, memastikan akan meminta keterangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani Perempuan dan Anak terkait peran serta mereka selama ini. "Sudah pasti akan kita mintai keterangan dinas yang menangani melalui Komisi yang membidangi terkait permasalahan Perempuan dan anak ini," ungkapnya. Selain itu, upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Magetan sangat diperlukan untuk melindungi anak dari korban kekerasan. Politisi Partai Golongan karya (Golkar) ini berharap Kabupaten Magetan menjadi wilayah yang ramah anak. "Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak harus ada sosialisasi di satuan - satuan pendidikan," pungkasnya. Sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan mencatat, periode Mei 2023 sudah ada 13 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kabupaten Magetan. Padahal, tahun 2022 lalu telah terjadi 58 kasus kekerasan yang dialami kelompok rentan tersebut. Terbaru, bocah perempuan berusia 9 tahun menjadi korban dugaan pencabulan oleh Duda 56 tahun bernama Lamidi, warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati. Aksi bejat tersangka terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Magetan karena anak gadisnya yang masih duduk di kelas 2 SD mengeluh sakit dibagian dadanya.(rik/ziz)

Sumber: