Wabup Malang Apresiasi Purwati, Kades Sumberdem Peraih Paralegal Justice Award
Malang, memorandum.co.id - Paralegal Jusitice Award yang diraih Kepala Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang Purwati SE mendapatkan apresiasi dari Wakil Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH MH. Anugerah Paralegal Justice ini dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI. Wabup Malang Didik Gatot Subroto mengapresiasi prestasi tersebut. “Purwati merupakan salah satu Kades perempuan di Kabupaten Malang. Penghargaan yang diterima harus menjadi pemacu semangat Kades lain untuk bisa berbuat hal yang sama,” katanya, Senin (5/6). Purwati berhasil meraih anugerah paralegal justice award dengan menyisihkan sebanyak 765 pendaftar yang berasal dari 123 kabupaten/ kota pada 30 propinsi. “Saya secara pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Malang mengucapkan selamat pada Kades Sumberdem dan pada Kades Tambaksari yang telah memberikan yang terbaik pada Kabupaten Malang,” kata Didik. Didik berharap agar penghargaan ini menjadi semangat bagi sesama Kepala Desa lain di Kabupaten Malang. “Penghargaan ini akan menjadi semangat dalam rangka membangun sebuah tatanan hukum yang baik dengan harapan problematika di tingkat desa bisa ditekan sedemikian rupa,” harap Wabup Malang. Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang Prasetyani Arum A mengatakan bahwa ada 4 Kepala Desa dari Kabupaten Malang ikut dalam ajang penghargaan ini. Yaitu, Didit Puji Leksono SPt (Kades Srigonco, Kec Bantur), Purwati SE (Kades Sumberdem, Kec. Wonosari), Suwito (Kades/ Kec Wonosari), dan Teguh Wiyono (Kades Tambaksari, Kec Tajinan). “Alhamdulillah keempat Kades ini berhasil memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana DesaJagadhita. Selain itu Bu Purwati bahkan juga menjadi juara pertama Paralegal Justice Award tahun 2023 dan Pak Teguh Wiyono masuk Top 10 Kades Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023,” jelasnya. (kid/ari)
Sumber: