Jemaah Haji Lansia Diberhentikan Penjaga Saat Tawaf, Kepala Daker Makkah Imbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi

Jemaah Haji Lansia Diberhentikan Penjaga Saat Tawaf, Kepala Daker Makkah Imbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi

Memorandum.co.id - Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurrahman mengatakan bahwa ada sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram. Khalilurrahman mengimbau jemaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf atau sa’i, untuk menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. "Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram." Kata Khalilurrahman. Imbauan ini menyusul adanya kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal. Hal itu terjadi saat mereka sedang tawaf, Minggu (4/6/2023). "Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan" ujarnya Petugas haji dari pelindungan jamaah kemudian berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui jika jemaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal. Keempat jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram. "Jemaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan." Tandasnya. (*/Rdh)

Sumber: