Dinsos Tulungagung Evakuasi Nenek Rukmi ke Panti Jompo Tapi Ditolak
Tulungagung, memorandum.co.id - Kabar nenek Rukmi (81), warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru yang diunggah ke media sosial menjadi viral dan menjadi perhatian publik. Dalam postingan dikabarkan, nenek Rukmi yang lumpuh itu tinggal di teras rumahnya yang telah dijual oleh anak tirinya. Sehingga kini kehidupan sehari-harinya dibantu oleh tetangga dan warga sekitar. Menanggapi hal ini, Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memastikan sudah memberikan perhatian kepada nenek Rukmi sejak kisahnya belum viral. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, timnya sudah datang ke lokasi dan melakukan pendalaman sejak bulan lalu, sebelum beritanya menjadi viral. "Jadi pada tanggal 26 April itu kita menerima informasi dari pihak desa tentang kondisi nenek Rukmi. Kemudian keesokan harinya kami datang ke lokasi dan melakukan pendalaman," ujarnya, Kamis (18/5/2023). Hasil pendalaman diketahui nenek Rukmi pernah menikah dua kali. Namun tidak dikaruniai anak. Akan tetapi, dari pernikahan itu kedua suaminya sudah memiliki anak. Sehingga, kedua anak itu berstatus sebagai anak tiri. Wahiyd memastikan, nenek Rukmi pernah terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Tetapi pada tahu 2023 ini, yang bersangkutan mendapatkan bantuan dari Baznas Kabupaten Tulungagung, senilai Rp 300 ribu perbulan. "Jadi yang bersangkutan sudah pernah dapat bantuan dari BLTDD dan saat ini juga masih mendapatkan bantuan," jelasnya. Kisah penjualan rumah nenek Rukmi terjadi pada tahun 2017. Di mana rumah tersebut dijual Rp 150 juta. Dari hasil penjualan itu, uang sebanyak Rp 80 juta dibawa oleh anak tirinya yang kini tinggal di Kabupaten Jombang. Kemudian uang yang Rp 10 juta dibawa oleh anak tirinya yang tinggal di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, dan sisanya dibawa oleh pembeli rumah, yang masih tetangganya sendiri. Kemudian saat dilakukan pendalaman lagi, diketahui jika uang yang dibawa pembelinya itu, yang awalnya Rp 60 juta, kini tinggal Rp 5 juta. "Nah, warga ini mempertanyakan uang hasil penjualan rumah yang seharusnya diterima nenek Rukmi ini, kan harusnya untuk merawat nenek Rukmi, tapi mulai Covid-19 kemarin yang merawat malah tetangga sekitarnya, itu yang jadi masalah," paparnya. Wahiyd menambahkan, dalam kunjungan timnya ke rumah nenek Rukmi bulan lalu, disepakati kalau yang bersangkutan akan dipindahkan ke panti jompo. Namun saat timnya kembali datang untuk mengevakuasi pada Selasa (17/5/2023) lalu, ternyata ditolak oleh nenek RUkmi dan warga sekitar. Padahal, pihak Dinsos sudah mempersiapkan lokasi panti jompo serta kendaraan untuk mengevakuasinya. "Jadi kita sudah menyiapkan satu lokasi panti jompo yang berbayar. Dan pihak desa serta Baznas bersedia membiayainya. Namun tiba-tiba warga dan nenek Rukmi ini menolak dengan alasan lebih baik dirawat sendiri. Apalagi tahu kalau pembiayaan di panti sampai Rp 1 juta," pungkasnya. (fir/mad/ziz)
Sumber: