Berpolitik adalah Hak Warga Negara

Berpolitik adalah Hak Warga Negara

Munculnya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 yang antara lain menyatakan bahwa, setiap Ketua RT/RW, dan LPMK dilarang berafiliasi dengan partai politik, menjadi kebijakan yang tidak mendidik kepada pelaksana pelayanan masyarakat ditingkat bawah.   Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum

Sumber: