Maki Jatim Juga Laporkan Mafia Gedang ke Polda Jatim

Maki Jatim Juga Laporkan Mafia Gedang ke Polda Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Video yang diunggah pemilik usaha Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah melalui akun TikTok-nya @masroyganteng yang diduga melecehkan profesi wartawan terus berbuntut panjang. Setelah Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) melaporkan ke Polda Jatim, kini Maki Jatim juga akan melaporkan Royhan ke Polda Jatim. "Rencananya Senin besok kami akan melapor ke Polda Jatim, ujar Ketua Korwil Maki Jatim, Heru, Minggu (14/5/2023). Saat ini bidang hukum MAKI Jatim tengah mengumpulkan beberapa bukti tambahan untuk menguatkan adanya potensi pelanggaran pidana KUHP dan pelanggaran pidana UU ITE dalam tayangan youtuber mafia gedang tersebut. Menurut Heru, sanksi hukum nantinya bukan hanya buat inisial Roy saja, tetapi semua orang yang terlihat dalam video tersebut harus diberikan sanksi dan ancaman hukuman yang jelas karena membiarkan atau sengaja membiarkan masalah pidana yang terjadi adalah pelanggaran pidana juga. "Jangan hanya Roy, tapi semuanya harus diperiksa juga karena sudah memenuhi unsur membiarkan pelanggaran pidana baik Pidana Umum maupun pelanggaran UU ITE adalah perbuatan pidana juga,” jelas Heru. (mwr/gus)

Sumber: