Polsek Ambulu Larang Pengunjung Pantai Payangan dan Watu Ulo Mandi di Laut

Polsek Ambulu Larang Pengunjung Pantai Payangan dan Watu Ulo Mandi di Laut

Jember, memorandum.co.id - Pascatenggelamnya 4 wisatawan di pantai selatan, Polisi melarang seluruh pengunjung Pantai Payangan dan Watu Ulo di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu mandi di pinggir laut. Pelarangan tersebut merupakan buntut peristiwa tenggelamnya wisatawan di Pantai Payangan Jember tiga hari lalu. Bahkan, jasadnya hingga kini belum ditemukan. Kapolsek Ambulu, AKP Ma'ruf mengaku telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkunjung di Pantai Payangan maupun Watu Ulo agar tidak mandi di laut selatan tersebut. "Karena airnya sedang pasang dan ombaknya juga besar. Jadi pengunjung harus menghindari mandi di laut dulu untuk sementara," ujarnya, Jum'at. (28/4/2023). "Karena ombaknya lebih besar dibandingkan kemarin. Ada mungkin setinggi dua meteran," imbuhnya. Menurutnya, papan larangan tersebut sudah dipasang di dua tempat wisata tersebut. Bahkan, kata dia, juga ada personel khusus yang berjaga. "Pelarangan tersebut kami juga dibantu oleh tim SAR Rimba Laut yang ada di wilayah Payangan," urai Ma'ruf. Insiden tenggelamnya wisatawan asal Kecamatan Silo Jember tiga hari lalu, kata Ma'ruf, justru jumlah pengunjung di dua tempat wisata ini masih cukup banyak, khususnya jelang Hari Raya Ketupat. "Pengunjungnya masih cukup banyak, jadi tidak ada pengaruhnya, adanya orang tenggelam di Pantai Payangan kemarin," ungkapnya. Meskipun sudah ada pelarangan dari kepolisian, lanjut Ma'ruf, sebagian pengunjung terkadang masih ada yang nakal dan nekat mandi di laut. "Ada itu, satu dua orang lah yang masih mandi di laut, tapi sudah banyak berkurang sebelum di pasang himbauan tersebut," katanya.(edy/ziz)

Sumber: