Kronologi Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Sambikerep

Kronologi Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Sambikerep

Surabaya, memorandum.co.id - Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang membeberkan kronologi aksi Sutikno terhadap istri siri NNZ (37), dan kedua anak tiri di rumahnya, Jalan Dukuh Bulu Gang Kinco, Lontar, Sambikerep, Jumat (14/4/2023) dini hari. Insiden tersebut bermula saat Sutikno dengan emosi mendatangi rumah istri sirinya itu, sekitar pukul 00.30 WIB. Merasa kedatangannya tak dihiraukan, karena posisi pintu tertutup dan terkunci. Sutikno dengan membabi buta menjebol jendela kaca yang berbatasan dengan teras rumah. "Rumah korban dalam keadaan pintu terkunci, lalu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memecah kaca jendela," ujar imbuh Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim. Para korban yang diketahui dalam keadaan tertidur sontak terbangun. Dan percekcokan di antara kedua belah pihak pecah di tengah malam. Sontak keributan itu menggegerkan warga. Entah kerasukan setan apa. Sutikno yang makin kalap ditengah adu mulut dan saling bentak dengan sang istri siri itu, mendadak menyiramkan cairan bensin ke tubuh sang istri dan kedua anak tirinya yang berada di lokasi. "Korban terbangun dan sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Lalu pelaku menyiramkan 1 jeriken 5 literan bensin terhadap korban dan dua anak tirinya," jelasnya. Cairan bensin tersebut dibawa oleh Sutikno dalam wadah jeriken berkapasitas lima liter. Lalu, tak dinyana-nyana, ia kontan menyalakan korek api untuk menyulut cairan bensin yang telah membasahi tubuh sang istri siri. "Lalu menyulut dengan korek api sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran terhadap para korban," terangnya. Merasa puas rencananya melukai istri siri dan kedua anak tirinya berhasil. Sutikno bergegas keluar, dan sempat berpapasan dengan beberapa orang tetangga atau warga setempat yang terlanjur terganggu dengan keributan di antara mereka. Saat berpapasan dengan para tetangga. Sutikno sempat meracau bahwa perbuatannya itu dilatarbelakangi oleh kelakuan sang istri sirinya yang tidak bisa diatur atau enggan menurut. "Setelah melakukan pembakaran pelaku sempat berjalan keluar rumah sambil berkata kepada saksi Budi 'bojo ditoto gak kenek, wes tak obong ae omahe masio urusan polisi gak popo' (istri kalau dibimbing tidak bisa, sudah saya bakar saja rumahnya, meski berurusan Polisi tidak masalah)," jelasnya. Tak jelas, apa maksud dari pernyataan Sutikno. Sejumlah warga dan para tetangga korban, lantas menghubungi BPBD Surabaya dan anggota Polsek Lakarsantri melalui command center 112, untuk meminta bantuan medis. "Adanya kejadian tersebut saksi Budi kemudian menghubungi call center 112 dan pihak Kepolisian (Polsek Lakarsantri)," pungkasnya. Tetangga korban atau saksi mata Atin (51) menduga kuat, pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk melancarkan aksi pembakaran yang dilakukan sekitar pukul 23.40 WIB. Karena didapati adanya sebuah botol jeriken berisi dua liter bensin. Dan sebuah botol air minum kemasan kapasitas lima liter, berisi bensin. Botol jeriken berisi dua liter bensin tersebut telah tandas habis digunakan oleh pelaku, membakar tubuh istri siri dan kedua anak tirinya. Sedangkan, botol air minum kemasan kapasitas lima liter, berisi bensin, masih utuh, belum sempat digunakan oleh pelaku menyiram tubuh para korban. "Sepertinya memang direncanakan. Iya bensinnya bawa sendiri. Tadi ada 1 jeriken kecil yang ukuran 2 liter dan galon 'Leminerale' ukuran 5 liter, tapi bensinnya masih," katanya di depan lokasi. Semua benda tersebut, telah menjadi barang bukti tindakan yang dilakukan pelaku Sutikno. Dan kini, telah diamankan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. Termasuk, ungkap Atin, motor Yamaha Sigma milik Sutikno yang dikendarainya untuk mendatangi lokasi kejadian. Saat kejadian, motor tersebut diparkirkan di depan rumah tetangga, berjarak dua meter, ke sisi selatan, dari rumah istri sirinya. "Motornya juga diparkir di depan sana. Ada botol bensinnya. Dibawa semua oleh polisi," pungkasnya.(mik)

Sumber: