Polda Jatim Gerebek Pabrik Senapan Ilegal di Lumajang

Polda Jatim Gerebek Pabrik Senapan Ilegal di Lumajang

Lumajang, memorandum.co.id- Polda Jatim mengungkap kasus perakitan dan penjualan senapan angin (air rifle) tanpa izin oleh AH pemilik Gun Shop, di Jalan Mayor Kamari Sampurno (MKS), Kelurahan Ditrotunan, Kecamatan Kota Lumajang. Sabtu (7/12). [penci_ads id="penci_ads_4"] Tidak tanggung tanggung, dalam kurun 4 tahun ini, tersangka yang setiap hari dibantu 4 karyawannya tersebut, menjual sedikitnya 250 pucuk senapan angin laras panjang dengan berbagai model dan ukuran. Ratusan senjata tersebut sudah terjual di berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah- wilayah konflik. "Pelaku menjual senapan hasil karyanya itu, melalui pesanan lewat telpon dan medsos," ujar Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan. Dipaparkan jenderal bintang dua ini untuk harga yang dipatok setiap senapan yang dipesan beragam. Mulai dari dari harga jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah, tergantung dari model dan ukuran senapan itu sendiri. Untuk amunisi yang digunakan ukurannya juga beragam mulai kaliber 4,5 mili hingga 9 mili. Menurut Luki, dari 250 pucuk senjata yang sudah terjual di pasaran, sekitar 200 lebih yang sudah ditarik. Sedangkan 40 lebih lainnya, masih dalam penyelidikan. Berharap, pembeli segera mengembalikan senapan angin yang dibelinya itu.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Yang kami kuwatirkan adalah, senjata itu dipegang oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka akan digunakan untuk aksi kejahatan. Karena kalau dilihat dari ukurannya, senjata itu bisa untuk membunuh mangsanya," ungkap Luki. Pada kesempatan itu Luki bersyukur, karena mendekati perayaan Natal dan tahun baru pihaknya bisa mengungkap pelaku pembuat senapan angin ilegal. Karena sesuai instruksi dari Kapolri, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, setiap wilayah bersih dari bahan peledak termasuk termasuk petasan. " Kami tidak akan tolelir pelaku yang membawa bahan peledak maupun senapan angin ilegal," tegasnya. Disinggung apakah ada kemungkinan pelaku membuat senjata api ilegal, Luki masih akan lakukan pengembangan. "Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan untuk hal itu," pungkasnya. (tri/tyo)  

Sumber: