Desak Pengesahan UU Perampasan Aset, Demo BEM SI Surabaya Rusuh
Surabaya, memorandum.co.id - Massa BEM SI Surabaya melakukan aksi demo ke DPRD Jatim. Mereka mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan mencabut undang-undang Cipta Kerja. Sayang dalam aksi kali ini, peserta aksi meradang dan melakukan aksi pelemparan minuman mineral ke arah gedung DPRD Jatim. Pada aksi kali ini,sekitar 500 massa aksi sempat ditemui ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadat. Korlap aksi menyampaikan, undang undang tentang Perampasan Aset saat ini cukup urgen. Padahal, RUU tersebut sudah masuk dalam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. “Hari gerakan kita dipisahkan. Sangat aneh,” kata korlap Akiyah Soleh. Aksi ini diikuti mahasiswa ITTAS, ITS, UWKS, Untag, AWS, Unitomi, Unair, dan sejumlah mahasiswa Surabaya. “Kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tandas korlap aksi. Peserta aksi kecewa mendesak dan menuntut untuk meninggalkan tahta. Mengutuk keras aksi anarkis terhadap aksi mahasiswa. Saat menemui peserta aksi, ketua DPRD Jatim Kusnadi menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. “Aspirasi ini sudah banyak disampaikan,” terang Kusnadi. (day)
Sumber: