Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi, Komisi A: Mokong Harus Digerebek

Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi, Komisi A: Mokong Harus Digerebek

Anggota Komisi A DPRD Surabaya. Mochammad Machmud. Surabaya, memorandum.co.id - Praktik prostitusi di eks lokalisasi  Moroseneng, di Sememi Jaya gang 1 dan 2 serta di wilayah Jarak, Sawahan, bulan Ramadan masih berjalan. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Machmud menyayangkan hal ini. Pemerintah Kota Surabaya ketika dipimpin Tri Rismaharini gencar dalam membatasi ruang gerak prostitusi. Namun, praktik prostitusi di beberapa lokalisasi masih saja ditemukan. Machmud menegaskan ini adalah tanggung jawab lurah dan camat. Ia ingin camat dari wilayah eks lokalisasi rutin melakukan razia dan operasi-operasi menertibkan wilayahnya selama bulan Ramadhan. “Antisipasinya ya dari lurah dan camat yang gencar lakukan penggerebekan. Karena, Pemerintah Kota sudah memberikan larangan lokalisasi apalagi saat Ramadan,” ujar Machmud, Selasa, (4/4/2023) Legislator Demokrat ini mengatakan delapan tahun lalu para PSK ini telah diberi pelatihan dan pembinaan. Ia menduga saat ini mungkin generasi penerus dari sebelumnya. Generasi baru yang tumbuh menjadi bibit-bibit lokalisasi. “Dulu sudah diberi pelatihan, binaan, malah dikasih pesangon juga. Masa harus dibina lagi?” pungkas Machmud. (x1/alf)

Sumber: