DPRD Desak Pemkot Bangun Jembatan Karang Pilang-Jambangan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Buchori Imron mengusulkan agar Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Karangpilang dengan Jambangan. Ini menyusul insiden tenggelamnya perahu tambang di Sungai Brantans yang merenggut satu nyawa. Insiden perahu tambangan bukan pertama kalinya. Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi. "Untuk itu perlu segera dibangun jembatan penghubung antar kedua wilayah yang berbatasan dengan sungai tersebut (dari Karang Pilang ke Jambangan). Sehingga pengendara bisa tidak perlu lali berputar yang jaraknya lebih jauh," jelas Buchori Imron diwawancarai Memorandum, Jumat (31/3/2023). Menurut mantan ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, keberadaan jembatan baru tersebut nantinya juga bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jembatan rolak Karah. Apalagi selama ini juga sering terjadi kepadanan kendaraan di jembatan tersebut maupun jalan di sekitarnya. "Karena selama ini masyarakat mengandalkan perahu tambang tersebut. Pemkot harusnya mengevaluasi dan melakukan penelitian. Karena masyarakat membutuhkan akses disana berupa jembatan," paparnya. Selama ini, masyarakat di sekitar Karang Pilang harus memutar melewati Jembatan Rolak Karah jika ingin ke arah Gayungsari. Begitu juga sebaliknya. "Kalau bisa jembatannya yang memiliki nilai estetik. Selain keberadaannya yang mempermudah akses masyarakat. Jembatan yang dibangun bagus dan indah. Sehingga bisa jadi daya tarik wisata di lokasi tersebut," jelasnya. Diketahui sungai tersebut ada beberapa perahu tambang beroperasi penyeberangan. Meski keberadaannya sangat diperlukan masyarakat, namun Buchori Imron meminta Pemkot Surabaya selalu mengevaluasi tambangan tersebut. "Pemkot harus rutin mengevaluasi terkait kelayakan perahu tambang. Jangan sampai kecolongan sehingga kejadian yang tidak diinginkan terjadi hingga menimbulkan korban jiwa," tegasnya. Pihaknya meninta supaya perahu tambang yang tak memiliki izin segera ditertibkan. "Mestinya pemkot mengevaluasi setiap saat. Kalau yang tidak ada ijinnya harus diberantas," tandasnya. (alf)
Sumber: