Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat, Walikota Malang: Saya Senang dan Sedih
Malang, Memorandum.co.id - Walikota Malang, Drs H. Sutiaji mengaku senang dan sedih terkait pemusnahan barang bukti operasi pekat Polresta Malang Kota, Rabu (29/03/2023). Senang atas keberhasilan hasil ungkap. Sedangkan sedih, dikarenakan itulah fakta masalah kejahatan yang ada di Kota Malang. Apalagi, pengungkapan itu dilakukan dalam jeda waktu yang tidak lama. "Ya senang, ya susah. Senang karena pak Kapolresta Malang Kota telah melakukan tugas pokok fungsi dengan luar biasa. Negara bisa berwibawa, kalau penegakkan hukum bisa berjalan dengan baik. Tapi juga merasa perhatin, karena dalam waktu yang singkat sekitar 2 minggu, sudah terjaring segitu banyak, (aksi kejahatan)," terang Walikota Malang, Drs Sutiaji, ditemui usai pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Semeru, di Polresta Malang Kota, Rabu (31/03/23). Untuk itu, lanjut Walikota, pihkanya meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak ada keraguan. Jika terjadi indikasi pidana, segeralah melapor kepada instansi terkait. Dalam hal ini Kepolisian resort Kota Malang Kota. Apalagi saat ini, kata dia, Polresta Malang Kota, telah memiliki jejaring dimana mana. Untuk itu, perlindungan terhadap saksi, juga akan semakin dikuatkan. Karena, melalui itu, yang akan mampu menekan angka kriminalitas di Kota Malang. "Saya ucapkan terima kasih juga, ini bentuk transparansi. Sebelum pemusnahan sabu, dicek dulu kebenaranya. Sabu apa bukan, untuk bisa dipastikan. UU no tahun 2108 tentang keterbukaan informasi,," lanjutnya. Ia mengajak untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga lembaga megara. Mulai Kepolisian, Kejakasaan, Pengadilan, Kodim, BNN dan lainya. Karena para lembaga tersebut, yang akan mengawal proses proses penegakan hukum. (edr)
Sumber: