Rusak Kendaraan dan Warkop, Tujuh Anggota Geng Motor Diamankan

Rusak Kendaraan dan Warkop, Tujuh Anggota Geng Motor Diamankan

Probolinggo, memorandum.co.id - Anggota Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota bergerak cepat mengamankan anggota geng motor yang merusak kendaraan dan warung kopi (warkop). Tidak butuh lama untuk meringkus tujuh orang yang diduga melakukan perusakan tersebut. Polisi dengan mudah mengamankan mereka dari beberapa tempat berbeda, Kamis (5/12). Ketujuh perusuh yang diamankan yaitu Wahyu (22), Muhammad (19), NS (18), AA (13), MN(18), SR (18), dan JV (18). “Ketujuh pelaku yang ditangkap merupakan warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan  Mayangan, Kota Probolinggo. Dari tujuh pelaku tersebut, lima orang di antaranya masih pelajar. Mereka masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Mayangan Kompol Ahmad Firman Wahyudi. Selain mengamankan tujuh pelaku, juga diamankan barang bukti empat motor milik pelaku, 1 motor yang dirusak, dan 1 buah knalpot. “Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP jo pasal 406 KUHP. Mereka diancam pidana penjara maksimal 5 tahun,” ungkap Firman. Pengakuan mereka kepada polisi, aksi anarkis terjadi saat mereka jagongan di warkop pinggiran kota. Sedang asyik bercanda, tiba-tiba melintas kelompok motor lain dan mem-blayer­. Panas dengan blayeran itu, para pelaku kemudian mengejar. Saat pengejaran itu, kelompok geng motor sempat kehilangan jejak. Mereka berhasil menemukan sasarannya setelah salah satu pelaku melihat ciri-ciri motor yang mem-blayer sedang parkir di depan warkop Jalan PB Sudirman. Seketika itu, pelaku berhenti dan melampiaskan kekesalannya. Empat motor yang diparkir dirusak. Tak puas, komplotan anak muda ini merusak rolling door warkop untuk menemukan anggota geng motor yang bersembunyi di dalam. Para pelaku geng motor itu lalu kabur ke arah timur. Dan tanpa diduga aksi mereka viral di media sosial (medsos) setelah kejadian.  Rupanya ada warga yang merekam video saat geng motor itu merusak motor dan warkop. (mhd/yud/fer)

Sumber: