Ketahuan Curi Motor, Pengangguran Dikecrek

Ketahuan Curi Motor, Pengangguran Dikecrek

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi. Surabaya, memorandum.co.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di Surabaya. Terbaru, Agus Rusdi (45) dan Hotib (DPO) beraksi di Jalan Ketapang Ardiguno, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir. Mereka berhasil membobol rumah kunci motor merek Honda Vario 125 milik Fariz (31), pemilik Toko Salwa. Siang itu, kendaraan korban sedang terparkir di belakang toko. Beruntung aksi mereka diketahui oleh petugas sekuriti. “Aksi kedua pelaku sudah diawasi oleh petugas sekuriti melalui kamera CCTV di pos penjaga. Lalu sekuriti berteriak maling-maling. Saat itu ada anggota reskrim Polsek Semampir sedang melaksanakan kring serse di sekitar,” terang Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, Kamis (23/3/2023). Alhasil Agus Rusdi, pria pengangguran asal Bangkalan tersebut berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Namun terduga pelaku lainnya, Hotib, lolos dengan mengendarai  motor Suzuki Satria. Kapolsek menerangkan, H bertugas merusak rumah kunci menggunakan kunci T, lalu setelah berhasil dirusak kemudian AR yang berperan menuntun kendaraan tersebut. Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (bin)

Sumber: