Warga Klampis Ngasem Demo Desak Penutupan Chug Bar

Warga Klampis Ngasem Demo Desak Penutupan Chug Bar

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) dan warga Klampis Ngasem menggelar aksi unjuk rasa di depan Chug Bar, Jumat (17/3/2023) siang. Unjuk rasa itu, merupakan buntut aksi pengeroyokan yang dilakukan lima karyawan terhadap dua pemuda beberapa hari lalu. Tak hanya lelaki, aksi unjuk rasa itu diikuti oleh perempuan dan anak-anak. Telihat di lokasi, massa aksi menggunakan atribut bendera bertuliskan Banser dan Ansor. Selain berorasi, mereka juga menggelar sholawatan bersama-sama. Aksi dimulai pada pukul 13.00 hingga pukul 14.35. Mat Huri salah satu tokoh masyarakat Klampis Ngasem sekaligus koordinator aksi mengatakan, jika warga Klampis tidak menolak, pebisnis yang masuk ke wilayah Klampis. Namun, Chug Bar dianggap warga hanya bisa menimbulkan konflik. "Warga kami dikeroyok dengan beringas. Kami menolak jika tempat bisnis di tempat kami hanya bisa meresahkan warga," tegas Mat Huri ditemui di lokasi usai unjuk rasa. Ia menegaskan, jika Chug Bar harus tutup mulai malam ini. Mereka menuntut, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa mendengarkan suara hati warga Klampis. "Jika dibuka resto silahkan. Namun jangan jual mihol dan bikin kisruh. Kami marah dan telah memasang banner, menutup akses parkir. Jika nekat dilepas dan buka kami akan melancarkan aksi lebih besar," imbuh Mat Huri. Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh menyebut, pihaknya hanya bersifat mengamankan aksi warga. Terkait penutupan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya. "Kami hanya mengamankan, untuk penutupan sesuai kemauan warga bukan kewenangan kami. Biar pemerintah kota Surabaya nanti," tegas Sholeh. Sementara itu, manajemen Chug Bar memutuskan untuk tidak beroperasi sementara waktu usai didemo warga Klampis Ngasem. Keputusan tersebut diambil lantaran manajemen Chug Bar ingin menjaga suasana tetap kondusif. Dhinyo, manajer operasional Chug Bar menjelaskan bahwa pihaknya akan tutup sementara. Penutupan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Kita masih belum tahu, sementara kita akan tutup. (Demo warga) ya biarkan kayak gitu dulu aja sementara,” ujarnya. Ditanya soal permintaan warga yang ingin menutup Chug Bar selamanya, pihaknya masih perlu berdiskusi. Namun Dhinyo mengomentari terkait 5 mantan karyawan Chug Bar yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi usai mengeroyok warga. “Untuk masalah penganiayaan kita tidak ikut campur masalah itu. Karena pihak perusahaan pun menetapkan ke seluruh karyawan tidak menerima premanisme atau keributan apapun di saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Jadi statusnya anak-anak (tersangka) sudah di-PHK,” pungkasnya.  (fdn/bin)

Sumber: