Gerindra Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Tentang Kesalehan Sosial

Gerindra Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Tentang Kesalehan Sosial

Surabaya, Memorandum.co.id -  Berkembangnya tekhnologi  informasi ternyata tidak mampu dibendung dan mulai muncul dampak negatif pada masyarakat menjadi perhatian Partai Gerindra Jawa Timur.[penci_ads id="penci_ads_3"] Marak konten prostitusi online yang mudah diakses melalui gadget, mendorong  degradasi  moral generasi bangsa. Ketua Fraksi Gerindra Jatim, Achmad Hadinudin menjelaskan, korban tidak hanya orang dewasa yang memiliki uang, namun hingga anak sekolah dasar tanpa memandang kalangan. Fraksi Gerindra Jatim mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi yang menyangkut kesalehan sosial ini. Jika hal itu tidak segera diatur maka dikhawatirkan akan membuat demoralisasi generasi muda bangsa. Achmad Hadinudin merasa prihatin dengan kondisi ini. "Semua anak-anak hingga orang dewasa dengan mudahnya dapat mengakses konten prostitusi  lewat gadget yang saat ini dimiliki semua orang tanpa memandang kalangan. Dan yang lebih menakutkan lagi praktik prostitusi berdiri marak dimana-mana tanpa ada kawasan seperti dulu," terang dia. Lebih menakutkan, lanjut Hadinudin ancaman degradasi moral terus menggerogoti generasi kita. "Bayangkan, kalau dulu praktik prostitusi ditandai dengan kawasan. Tapi sekarang cukup klik saja lewat gadget kita dengan mudah menemukannya. Coba lihat di me call, di sana sudah banyak tertera layanan yang diinginkan dan kita tinggal nge-chat saja. Kalau ini dibiarkan bertambah rusak anak bangsa,"tegas pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Bahkan Hadinudin memandang  bisnis prostitusi tak kalah mematikannya dengan bisnis narkoba. Dimana mereka dapat berbuat seenaknya dan apa saja, yang penting bisa memuaskan mereka. Disisi lain praktek ini bebas dari pengawasan aparat hukum. "Selain pemerintah mengeluarkan regulasi, para orangtua harus bijak dalam mendampingi putra-putrinya dalam bergadget. Mengingat terkadang konten tersebut muncul dengan sendirinya ketika kita mengakses sesuatu lewat internet,"paparnya. (day/gus)

Sumber: