Minta Tower Dibongkar, Massa GPI Kepung Kantor Pemkab Blitar
Blitar, memorandum.co.id - Ratusan Massa yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Blitar, Rabu (8/3/2023). Aksi demo ini menuntut agar tower provider yang yang ada di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan Wlingi untuk di bongkar karena merugikan warga sekitar. Warga Lingkungan Tejo, merasakan ada dampak negatif dari tower yang berdiri sejak tahun 2006. Warga terdampak radiasi dari BTS tower sehingga terganggu kesehatannya. Para pendemo meminta agar Bupati Blitar datang untuk menemui para pendemo. Menurut koordinator aksi Joko Prasetyo dalam orasinya mengatakan bahwa warga Dusun Tejo sudah banyak yang menderita karena dampak radiasi dari BTS salah satu provider. "Kita akan terus melawan agar tower BTS segera di bongkar, karena banyak warga yang terdampak radiasi BTS." ujar Joko. Para pendemo berharap agar Bupati Blitar bersama sejumlah pemangku kepentingan segera melakukan pembongkaran terhadap tower. Mereka meminta Bupati Blitar Rini Syarifah untuk mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) pada tower di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Pencabutan izin itu, kata Jaka, karena warga yang bertempat tinggal di sekitar bangunan tower mengalami gangguan kesehatan dan psikologis. “Bupati harus mencabut IMB karena meresahkan dan merugikan warga terdampak,” imbuh Joko. Namun, keinginan massa GPI untuk ditemui Bupati Blitar tidak terwujud, hingga massa membubarkan diri, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu tidak ada tanda-tanda menemui massa aksi. “Kami meminta dari Pemkab Blitar mengagendakan agar kami bisa bertemu ibu bupati, atau kami akan datang ke pendopo bareng-bareng,” pungkasnya.(zan/nus)
Sumber: