Pura-pura Mijat, Curi Dompet Pengunjung Balai Kota
Surabaya, memorandum.co.id - Copet dengan modus berpura-pura jadi tukang pijat, berhasil diringkus anggota Reskrim di depan Balai Kota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab, Selasa (7/3/2923) pagi. Perbuatan itu, dilakukan Sutris (47), warga Jalan Wonokusumo Jaya, terhadap lansia inisial Tio (75), asal Tambak Madu, yang saat itu sedang berolahraga bersama istrinya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita dompet merek Hush Puppies warna hitam dan sarana aksinya Honda Scoppy warna abu abu nopol L 4393 RU. Kini disita di Mapolsek Genteng sebagai barang bukti. "Tersangka sudah kami jebloskan ke tahanan," tegas Kapolsek Genteng Kompol Andhika Lubis melalui Kanitreskim Iptu Djoko Soesanto. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Sutris mengendarai motor sendirian untuk mencari sasaran. Saat melintas di TKP, melihat korban sedang berolahraga di depan Balai Kota Surabaya sekitar 05.45. Kemudian oleh tersangka dihampiri dan ditawari jasa pijat, namun ditolak oleh korban. Merasa ditolak, dia tetap terus memaksa memijat korban sambil mencari kelengahan korban dan berhasil mencopet dompet yang diletakkan di saku celana bagian kanan. Setelah berhasil Sutris langsung pergi. Apesnya, perbuatannya tepergok istri korban dan diteriaki maling. Teriakan itu terdengar anggota Satpol PP Surabaya yang sedang jaga di Balai Kota Surabaya. "Perbuatan tersangka dipergoki istri korban dan diteriaki maling," beber Djoko. Kemudian mengejar dan berhasil menangkap Sutris yang berusaha melarikan diri naik motor. Selanjutnya menghubungi polisi sehingga diamankan ke Mapolsek Genteng guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Sutrisno mengaku baru kali pertama mencuri dompet dan berurusan dengan polisi. Dia terpaksa mencuri karena tidak punya uang. "Bila berhasil saya akan pergunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," terang pria yang sehari-hari penjual bensin eceran ini. (rio)
Sumber: