Tawuran Dua Kelompok di Jalan Rajawali, 3 Ditangkap, Celurit dan Balok Kayu Diamankan

Tawuran Dua Kelompok di Jalan Rajawali, 3 Ditangkap, Celurit dan Balok Kayu Diamankan

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Rajawali, Kamis (2/3) pagi. Dalam pembubaran itu, tiga orang diciduk berikut barang bukti senjata tajam (sajam) celurit sepanjang 1 meter dan balok kayu. Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial NI (16), VI (27), asal Jalan Tambak Wedi dan RP (16) asal Jalan Dupak, Surabaya. Mereka diamankan kepolisian di lokasi tawuran sekitar pukul 06.00. Kasatintelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono menyebut, penangkapan tiga remaja tersebut bermula saat anggotanya menerima informasi jika ada aksi tawuran yang digelar di kawasan Jalan Rajawali. "Kronologis kejadian tersebut bermula dari antar dua kelompok gengster yang janjian tawuran di media sosial (medsos) yakni antara kelompok teamorangstres.sby VS remaja216official_.," kata Edi, Kamis (2/3). Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian meminta anggotanya untuk mendatangi lokasi yang disebut. "Setiba di lokasi, kami membubarkan dan mengamankan 3 orang dengan barang bukti 1 balok kayu dan 2 sajam berupa Celurit panjang," imbuh dia. Edi menjelaskan, akibat aksi tawuran dua kelompok tersebut. ada salah satu orang yang terkena bacok. Korban yakni remaja asal Mojokerto. "Ada satu yang mengalami luka akibat tawuran itu. Korban merupakan warga Mojokerto," tegas Edi. Edi menyebutkan, saat proses pembubaran tawuran, dua kelompok sempat berupaya melawan petugas. Para remaja itu nekat menabrakan motor ke petugas. "Menabrak petugas saat melakukan pembubaran dan penangkapan," tegas Edi Hartono. Dari hasil pemeriksaan ketiga remaja yang diamankan, ada fakta terbaru. Salah satu remaja yakni VI mengakui mengonsumsi pil koplo jenis double L. "Benar, menurut pengakuan, dia juga menyimpan pil haram itu dirumahnya," tegas Edi. "Sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, tiga remaja tersebut kami serahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya," pungkas Edi Hartono.(fdn)

Sumber: