Anggota Komisi III DPR RI Dialog Bersama Bhabinkamtibmas Polres Tuban
Tuban, memorandum. co. id - Masa reses anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur (Tuban dan Bojonegoro) Wihadi Wiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Tuban, Rabu (1/3/2023). Kapolres Tuban AKBP Rahman mengucapkan selamat datang di wilayah hukum Polres Tuban. Selanjutnya Kapolres Tuban menyampaikan gambaran terkait situasi kamtibmas yang ada di wilayah polres Tuban. "Anggota Polres Tuban berjumlah 820 personel, jika dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Tuban, satu personel banding 1.627 orang, "ucap Kapolres Tuban. AKBP Rahman Wijaya menambahkan bahwa tidak semua personel kepolisian bisa menjadi bhabinkamtibmas, ada beberapa syarat yang harus tercukupi. Di antaranya minimal harus berpangkat briptu senior hingga perwira pertama junior yang terpanggil, terpilih, terlatih, terangkat dan tertempatkan di desa maupun kelurahan. "Jadi minimal berpangkat briptu senior hingga perwira pertama junior dengan dasar keputusan kapolda dan sprin dari kapolres pada kurun waktu tertentu, " imbuhnya. Rahman menyinggung terkait kurangnya personel bhabinkamtibmas, hingga banyak di antaranya satu personel bhabinkamtibmas harus memegang lebih dari satu desa. "Kami menyebut bhabinkamtibmas petarung karena ada beberapa personel yang harus menghandle beberapa desa, " terang Rahman. AKBP Rahman menjelaskan bahwa menjadi bhabinkamtibmas harus memiliki lima kemampuan dasar berkomunikasi, deteksi dini, problem solving. Tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP), pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), polmas/kapita selekta Undang-undang. Sementara Anggota DPR RI dari Komisi III Wihadi Wiyanto menjelaskan bagaimana wajah polisi bisa dikenal oleh masyarakat serta untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Kepada Polisi. "Melalui bhabinkamtibmas inilah kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ucapnya. Lebih lanjut, kata Wihadi kehadiran bhabinkamtibmas harus bisa menyelesaikan permasalah yang ada di masyarakat. "Perselisihan yang ada di warga bisa diselesaikan secara restoratif justice tanpa ada laporan," imbuhnya. Dalam kegiatan tatap muka dan dialog bersama bhabinkamtibmas tersebut, Wihadi Wiyanto mempersilahkan mereka menyampaikan permasalahan yang ada di lapangan. Selanjutnya permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Kapolri saat agenda Rapat Komisi III bersama Kapolri. "Silahkan disampaikan apa keluhan maupun permasalahan bhabinkamtibmas, nanti saat ada rapat dengan Kapolri akan kami sampaikan, " tuturnya. Usai memberikan pengarahan kepada para bhabinkamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab seputaran kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh Para Bhabinkamtibmas di lapangan. (top/)
Sumber: