Mahasiswa Gelar Aksi, Ketua Stikosa-AWS Beri Klarifikasi

Mahasiswa Gelar Aksi, Ketua Stikosa-AWS Beri Klarifikasi

Surabaya, memorandum.co.id - Sejumlah mahasiswa Stikosa-AWS berunjuk rasa memprotes sanksi akademik untuk dua mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Acta Surya, di halaman kampus Stikosa-AWS, Senin (27/2/2023). Mereka menggelar aksi teatrikal, memprotes kebijakan kampus yang memberikan sanksi berupa pengguguran nilai pada dua mahasiswa yang tanpa izin merekam pembicaraan dengan Ketua. Dalam orasi tersebut salah satu mahasiswa membacakan tuntutan mereka yakni mengembalikan nilai kedua mahasiswa yang diberi sanksi. Mereka menuduh kampus telah membreidel media online Acta Surya, media kampus yang selama ini mereka operasikan dengan payung UKM. Saat jumpa pers, kepada wartawan, Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari menjelaskan kronologi munculnya kebijakan sanksi berupa pengguguran nilai kepada dua mahasiswa tersebut. Menurut Meithiana, sanksi tersebut bentuk pembinaan terhadap mahasiswa agar kelak bisa menjadi wartawan profesional dengan menjalankan kode etik jurnalistik sebaik-baiknya. "Setelah dilakukan pembinaan, nilai mahasiswa sudah kami rencanakan untuk dikembalikan seperti semula," ujar Meithiana. Berkait dengan tuduhan pembreidelan Acta Surya, Ketua Stikosa-AWS ini menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah evaluasi, yaitu evaluasi pengelolaan media kampus. "Sebab dari apa yang disampaikan oleh mahasiswa Acta Surya, website yang selama ini digunakan dimiliki oleh alumnus bernama Hendro Dwi Laksono. Setelah dikonfirmasi, Hendro menyatakan bersedia menyerahkan web dan pengelolaannya kepada UKM Acta Surya. Faktanya, Hendro menyerahkan itu dan aktivitas Acta Surya berjalan kembali seperti semula. Jadi tidak ada pembreidelan, itu hoax!" tegas perempuan berkacamata itu. Terkait sanksi nilai E, Meithiana mengaku kecewa dengan langkah yang ditempuh kedua mahasiswa tersebut. Katanya, alih-alih melakukan permintaan maaf, dua mahasiswa malah mendatangi salah seorang alumnus Stikosa-AWS.  “Ini urusan internal akademik antara mahasiswa dengan dosen, kenapa minta tolongnya ke alumnus? Kan semestinya mendatangi Waka 1 yang membawahi bidang akademik dan kemahasiswaan. Bahkan Waka 1 menunggu dialog dengan 2 mahasiswa tersebut, namun sampai hari ini keduanya tidak mau datang," pungkasnya.(yy/gus)  

Sumber: