Kemenkumham Dorong UMKM Ciptakan Bisnis Berbasis Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Dorong UMKM Ciptakan Bisnis Berbasis Kekayaan Intelektual

Surabaya, memorandum.co.id– Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong UMKM untuk naik kelas. Salah satunya dengan menggandeng marketplace untuk menciptakan platform dan ekosistem bisnis yang bisa membantu UMKM naik kelas dan berbasis kekayaan intelektual. Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, UMKM dan marketplace harus bersimbiosis mutualisme. Punya hubungan yang saling menguntungkan. “Salah satunya UMKM harus bisa memanfaatkan marketplace sebagai salah satu upaya bertahan atau bahkan memperluas pasar di masa resesi,” ujar Imam dalam acara Inisiatif Hyperlocal: Kontribusi Tokopedia untuk Geliat UMKM Nasional di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya hari ini (22/ 2/2023). Imam melanjutkan bahwa marketplace menjadi platform agar UMKM bisa bersaing langsung dengan pelaku usaha besar dalam lalu lintas perdagangan. Nah, agar bisa bersaing, salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus punya brand dan merek yang kuat. “Jangan menunggu laris atau viral dulu baru daftar merek, justru merek menjadi syarat dasar sebelum kita menjual sebuah produk di marketplace,” tegas Imam. Karena, lanjut Imam, mudahnya memperoleh informasi dapat menjadi pintu masuk beredarnya barang-barang ilegal. Termasuk barang bajakan yang sangat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan menghambat iklim usaha itu sendiri. “Luasnya jangkauan marketplace membuat pelaku usaha mudah mempublikasi kreasinya, karena itu sangat diperlukan upaya perlindungan atas kreasi itu agar tidak dengan mudah ditiru dan dijiplak orang lain,” terang Imam. Selain itu, pria asal Pamekasan itu menegaskan perlunya upaya pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Agar tidak melakukan perilaku-perilaku yang termasuk dalam kriteria melanggar kreasi orang lain. “Karena itu kami memberikan apresiasi kepada marketplace yang telah membantu dalam penyebaran informasi kekayaan intelektual, bahkan membantu memberikan insentif pendaftaran kepada UMKM di Surabaya. Bahkan di level nasional,” tuturnya. Imam berharap langkah pemberian insentif dari marketplace ini dicontoh pihak swasta lainnya. Sehingga semakin banyak UMKM yang mendapatkan manfaat berupa subsidi pendaftaran merek. “Semoga kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dan pihak swasta ini dapat berkelanjutan demi kemajuan UMKM di Surabaya,” harapnya. Dalam kegiatan yang juga memaparkan hasil penilitian Institute for Development of Econimics and Finance (INDEF) dan Katadata itu, Imam menyerahkan tanda bukti pendaftaran merek kepada 10 UMKM Surabaya. (mik)

Sumber: