Pengangguran Disergap Usai Ambil Sabu di Tidar

Pengangguran Disergap Usai Ambil Sabu di Tidar

Surabaya, memorandum.co.id - Usai mengambil sabu dari pengedar narkoba, TAM (38), pengangguran disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Tidar. Saat digeledah petugas menemukan 16 poket sabu seberat 4,48 gram yang diakui milik pria yang tinggal di Jalan Asemrowo tersebut. Temuan itu, sudah cukup bukti petugas untuk menjebloskann tersangka ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Selain sabu, anggota kami juga menyita HP, dompet, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rpb190 ribu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (8/2/2023). Proses penangkapan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap anggota sebelumnya. Dari hasil interogasi diperoleh informasi dan identitas TAM. Selanjutnya, anggota memantau aktivitas dan profoling terhadap TAM. Begitu mendapatkan informasi sedang transaksi, polisi langsung membuntuti dan menyergapnya usai mengambil barang di Jalan Tidar. "Saat ditangkap anggota, tersangka usai mengambil barang di Jalan Tidar. Terbukti ditemukan 16 poket plastik klip siap edar," beber Daniel. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Imam (DPO). Terakhir transaksi dengannya pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023, sekitar pukul 15.30. "Barang diantar oleh Imam di Jalan Tidar di depan Ikan Bakar Mengare. Saya beli seharga Rp 3 juta dengan harga per gramnya Rp 1 juta," terang TAM. (rio)

Sumber: