Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC, Ini Pesan Panglima TNI
Malang, Memorandum.co.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI (Alih Kodal PPRC TNI) tahun anggaran 2023-2025 di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abd. Salleh, Malang, Senin (06/02/23). Upacara Pengalihan Komando dan Kendali PPRC TNI, dilakukan setiap dua tahun sekali. Dan periode (2023-2025) Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. beralih ke Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han). "Pada kurun waktu tahun 2021-2023 PPRC TNI, telah melaksanakan tugas dengan baik. Untuk itu, selaku Panglima TNI saya menyampaikan terima kasih kepada Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad selaku Komandan PPRC TNI beserta jajarannya. Kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad selaku Komandan PPRC TNI yang baru, saya ucapkan selamat bertugas. Ingatlah, tugas adalah kehormatan," terangnya. PPRC TNI, merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata, selama lamanya, tujuh hari di wilayah darat NKRI. Dalam melaksanakan tugas, berdasarkan azas operasi militer selain perang atau OMSP. Kekuatan PPRC TNI, dapat digunakan mengatasi berbagai ancaman. Mulai separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan. “Junjung tinggi kepercayaan dan kehormatan, demi tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Senantiasa pelihara dan jaga kesiagaan operasional satuan PPRC TNI. (edr)
Sumber: