Penggunaan Dana Banpol Tak Transparan, 8 Wakil Ketua NasDem Surabaya Mundur

Penggunaan Dana Banpol Tak Transparan, 8 Wakil Ketua NasDem Surabaya Mundur

Surabaya, memorandum.co.id - Di tengah kesiapan banyak parpol menyambut Pemilu 2024, justru internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Surabaya bergejolak. Sebanyak 8 pengurus NasDem Surabaya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai wakil ketua bidang, Senin (30/1/2023). Satu di antaranya yakni, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Onny S D Philippus. Dia menegaskan, keputusan kedelapan kader untuk mundur sebagai pengurus bulat. Hal itu, dikarenakan NasDem Surabaya masih dipimpin oleh Robert Simangunsong (RS). "Kalau RS masih memimpin sebagai ketua, maka kami yang akan mengundurkan diri dari kepengurusan. Per hari ini kami memutuskan untuk mundur, tapi kami tetap sebagai kader NasDem," ucap Onny didampingi keempat pengurus lainnya. Sebelumnya, 8 pengurus yang mulai tak percaya dengan kepimpinan ketua DPD NasDem Surabaya telah bersurat ke DPP NasDem pada 19 Desember 2022. Isinya memohon agar ada penggantian jabatan ketua DPD NasDem Surabaya. Pasalnya, RS dinilai tidak mampu menahkodai pengurus di tingkat DPD, DPC (kecamatan), maupun DPRt (ranting). Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPW NasDem Jatim dengan menggelar rapat pada 16 Januari 2023. Akan tetapi, hasilnya tidak ada pergantian ketua. Hanya meninggalkan 11 catatan yang pada poinnya meminta RS membenahi pola komunikasi antarpengurus dan memperbaiki kepemimpinan. "Keresahan kami tidak mengada-ada bahwa memang ada dasar. Kita tidak menjustifikasi RS, tetapi berdasarkan hasil rapat DPW Jatim, ya memang seperti itu bobroknya NasDem Surabaya di bawah kepemimpinan RS," tandas Onny. Sedikitnya ada 8 hal yang dikeluhkan oleh pengurus terhadap kepemimpinan ketua DPD NasDem Surabaya. Pertama, RS dinilai tidak mampu mengkonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP. Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. Lalu, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada yang ditunjuk oleh ketua DPD. Selain itu, ketua DPD NasDem Surabaya juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt NasDem se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas. Kelima, dana bantuan politik (banpol) tidak pernah dibahas dan dilaporkan pada pengurus harian. Kemudian, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis. Keenam, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat. Dan terakhir, tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART. "Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS," kata Onny. Sedangkan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik, Sri Hono Jularko, juga ikutan mundur. Yang membuatnya semakin enggan dipimpin RS lantaran penggunaan banpol tidak transparan. Total, banpol NasDem Surabaya pada 2022 menyentuh Rp800 juta lebih. Adapun pada 2023 meningkat sekitar Rp1,3 miliar. Namun dikatakan Sri Hono, laporan penggunaan banpol tidak pernah disampaikan secara rinci. "Sejak RS menjabat itu sudah kita pertanyakan. Sebenarnya yang menanyakan kader-kader di tingkat DPC dan ranting. Saat itu, kami sebagai pengurus sudah mengingatkan, namun hingga sekarang penggunaan banpol tetap tidak transparan. Pengurus tidak pernah diberitahu penggunaannya secara garis besar apalagi rinci," kata dia. Di samping itu, Sri Hono juga mengkritisi struktur dan mesin partai yang tidak optimal. Sampai saat ini, baru 16 DPC yang sudah terbentuk rantingnya. Sedangkan ranting di 15 DPC lainnya belum maksimal. "Mungkin terbentuk di setiap kecamatan, tapi tidak solid. Kepengurusan di tingkat DPC dan DPRt tidak siap. Kalau seperti ini, maka akan sulit mempertahankan 3 kursi (DPRD Surabaya), apalagi menambah," ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong, belum memberikan respons. Memorandum telah berupaya menghubungi via WhatsApp namun hanya terdengar nada sambung. Begitu pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca. (bin)

Sumber: