Tingkatkan Iklim Investasi Lamongan, Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 di Lamongan Resmi di Buka
Lamongan, memorandum.co.id - Setelah melewati proses yang cukup panjang, perusahaan pengolahan limbah B3 dan non B3 yang dikelola oleh PT Dowa Eco System Indonesia (DESI) di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan resmi di buka. Pembukaan fasilitas pengelolaan limbah B3 dan non B3 terintegrasi tersebut diresmikan langsung oleh Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Direktur PT DESI Takanobu Tachikawa beserta pimpinan corpotae PT DESI, Jumat (27/1). Diungkapkan Dirjen PSLB3 Kementrian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati, saat ini bisnis pengelolaan limbah terutama limbah B3 merupakan bisnis masa depan dan keberadaannya sangat dibutuhkan. “Sampah sekarang tidak dianggap sebagai residu semata, tapi sebagai bahan baku yang digunakan kembali sebagai proses produksi,” ucap Rosa Vivien. Rosa menceritakan, selama ini pihaknya cukup kesulitan menyarankan kepada perusahaan/instansi penghasil limbah yang dekat dengan tempat perusahaan/instansi tersebut. Sehingga dengan kehadiran PT DESI di wilayah Lamongan Provinsi Jawa Timur menjadi alternatif bagi wilayah Indonesia Timur. Untuk itu Rosa berharap akan tumbuh perusahaan pengelola limbah lainnya di Indonesia. “Selama ini kami masih kesulitan menyarankan kepada perusahaan penghasil limbah seperti rumah sakit untuk mengolah limbah medisnya dan menghasilkan residu atau abu bakaran harus dikemanakan. Kehadiran PT DESI memang ditunggu-tunggu dengan kehadirannya diharapkan menjadi jalan keluar untuk menjadi tempat landfill limbah B3. Tidak banyak perusahaan pengelola limbah, ini menjadi kesulitan bagi perusahaan di wilayah-wilayah seperti Sumatera, Sulawesi maupun Kalimantan. Nah melalui PT PPLI di Bogor dan PT DESI di Lamongan menjadi pemantik atau mendorong industri seperti ini muncul di wilayah itu,” terang Rosa. Dalam kesempatan tersebut, Rosa Vivien juga meminta kepada manajemen PT DESI untuk taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “PT DESI maupun PT PPLI merupakan partner kami, dengan adanya pabrik pengolahan limbah bisa membuat perusahaan-perusahaan penghasil limbah untuk taat sesuai undang-undang. Dalam kesempatan ini saya juga minta kepada PT DESI untuk taat peraturan perundang-undangan. Kami juga sangat terbuka dari perusahaan dan investor untuk menerima complain,” imbuhnya. Sementara itu, President Director of Dowa Holdings Co.Ltd Mr. Akira Sekiguchi mengungkapkan, Lamongan menjadi pilihan diantara deretan kota di wilayah Jawa Timur, dengan latar belakang pertumbuhan populasi dan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil, perkembangan ini sangat diharapkan untuk masa depan. “Dengan adanya fasilitas pengolahan limbah yang tepat seperti DESI sangatlah penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kami berharap peranan DOWA Group untuk berkontribusi dalam pembangunan Lamaongan, Provinsi Jawa Timur dan kawasan Timur Indonesia,” ucap Akira Sekiguchi. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam kesempatan tersebut menambahkan, hadirnya PT DESI semakin mendekatnya fasilitas pengelolaan limbah b3, sehingga menjadikan industri lain sebagai penghasil limbah b3 mudah menjangku dari segi jarak dan biaya, dan komitmen pengelolaan limbah b3 yang baik sehingga mampu memberikan peluang berusaha lebih kepada masyarakat Lamongan serta menjadikan Lamongan sebagai daerah unggulan investasi. “Bagi Lamongan ini menjadi iklim investasi dan perusahaan pengelolaan limbah ini bisa membantu industri di kawasan pantura dan Jatim. Hadirnya PT DESI akan mendukung semangat pembangunan berkelanjutan dan upaya pelestarian lingkungan di Lamongan dan pembangunan lingkungan di Indonesia yang pada akhirnya mampu mendukung pembangunan ekonomi dan ekologi di Lamongan,” Tutur Pak Yes. Kegiatan yang juga di hadiri Wakil Bupati Abdul Rouf, Dandim 0812/Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Dekhlareska juga diikuti oleh Consulate General of Japan, Mr. Kenichi Takeyama, President Director of PT. Dowa Eco System Indonesia Mr. Jun Yamamoto, dan Direktur Kerja sama Pelaksanaan Berusaha BKPM J.S. Meyer Siburian.(yy/gus)
Sumber: