Mahasiswa PMII Desak Kapolres Sumenep Diganti

Mahasiswa PMII Desak Kapolres Sumenep Diganti

Sumenep, Memorandum.co.id - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Jumat (27/1). Mereka menuntut Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko diganti karena dinilai tidak becus menangani sejumlah kasus. Korlap aksi, Dimas Wahyu Abdillah mengungkapkan, ada tiga kasus dugaan korupsi yang telah lama dilaporkan ke Polres Sumenep, tapi sampai sekarang tidak jelas perkembangannya. Seperti kasus korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep, kasus dugaan korupsi gedung KIHT, dan kasus dugaan pungli Pasar Ganding. "Kami kecewa, pada akhir tahun 2022 Kapolres Sumenep berjanji akan menyelesaikan semua kasus yang mangkrak, salah satunya gedung Dinkes yang dilaporkan sejak tahun 2015 silam. Tapi sampai sekarang belum diketahui perkembangannya," ungkap Dimas. Mahasiswa juga menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik PMII oleh oknum wartawan yang sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Dimas ingin mengetahui seperti apa kepastian hukum dari kasus pencemaran melalui tulisan di media yang belum terdaftar di Dewan Pers tersebut. "Kami menilai Polres Sumenep tebang pilih dalam menegakkan hukum sehingga mengakibatkan krisis supremasi hukum di Sumenep. Kalau kasus ringan yang menimpa rakyat kecil cepat diproses tapi kalau ada kasus yang menimpa pejabat atau tokoh publik terkesan dipendam," tegas Dimas. Mahasiswa berjanji akan menggelar aksi serupa jika Kapolres Sumenep tidak serius memproses semua kasus hukum yang telah masuk meja penyidik. "Kami menuntut jika kasus yang ditangani tidak selesai tahun 2023 ini maka Kapolres Sumenep harus diganti," tukas Dimas. Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, selama ini ada dua kasus korupsi yang diproses, salah satunya kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes yang belum disidangkan, meski sudah ada tersangka dan 7 kali ganti kapolres. Menurut Edo, satu kasus sudah diselesaikan. Ia berkilah tidak bisa dua-duanya diselesaikan secara bersamaan karena personel Polres Sumenep terbatas. Tapi ia berkomitmen semua kasus yang ditangani harus progress setiap saat. "Saya sudah cek ke penyidik, penyidik sanggup. Selama ini untuk kasus gedung Dinkes kendalanya sinkronisasi antara penyidik dengan kejaksaan. Makanya saya dan pak Kajari setiap saat gelar ekspose. Nanti jika ada unsur pemenuhan perbuatan melawan hukum akan lebih didalami. Soal gedung KIHT masih dalam penyelidikan karena belum ada tersangka. Jadi kami prioritaskan yang ada penetapan tersangka sudah lama," urai AKBP Edo. (aan)

Sumber: