BPN Jember Gandeng Polres dan Kejaksaan Ajak Kades Komitmen Anti Pungli
Jember, Memorandum.co.id - Menyukseskan program Pendaftaran Tahan Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, Kepala Kantor Pertanahan BPN/ATR Jember gandeng Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember tangkal pungli liar. Selebihnya untuk memastikan kepastian dan kesanggupan Kepala Desa beserta perangkatnya dalam melaksanakan program PTSL dalam membantu masyarakat memiliki sertifikat dengan cepat dan murah. Hadir dalam pertemuan itu, Kabagops Polres Jember Kompol Sukari dan Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Staf Datun yang diikuti oleh 37 Lurah/kepala desa atau yang mewakili. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan target penerbitan 50 ribu sertifikat untuk 200 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan pada program PTSL di tahun ini. Kepala Kantor BPN Jember, Akhyar Tarfi menjelaskan 200 bidang tanah yang harus diukur, dalam program PTSL tahun ini, tersebar di 14 kecamatan di Jember. "Program PTSL ini kami mengundang 43 kepala desa/Lurah, namun yang hadir dan menyatakan kesiapannya dan dukungan nya sebanyak empat kelurahan dan tiga puluh tiga kepala desa atau yang mewakili yang ada di 14 kecamatan," ujarnya. Menurutnya, dalam rangka menyukseskan program tersebut, BPN juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Pemerintah Kabupaten Jember, untuk menyatukan persepsi, supaya PTSL dapat berjalan baik. "Kami sampaikan apa saja yang jadi perhatian masyarakat. Agar permasalahan yang terjadi selama ini, seperti kasus pungli dan lain sebagainya. Bisa diantisipasi sejak awal," ujar Akhyar. "Supaya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya ada persepsi yang sama untuk menyukseskan program PTSL Tahun 2023," katanya. Melalui kegiatan ini, Akhyar berharap masyarakat bisa menyiapkan diri, mulai dari berkas administrasi dan memasang batas tanah mereka. Sebelum mereka mengikuti program PTSL. "Supaya ketika ada petugas yang melakukan pengukuran di lapangan tidak terkendala. Kami juga berharap animo masyarakat juga baik, sehingga program ini bisa tuntas dipertengahan Tahun 2023," paparnya. "Apalagi Desa Gelang merupakan daerah pedalaman, yang mungkin sangat membutuhkan pelayanan dari desa. Alhamdulillah dengan program PTSL ini mungkin kami bisa bantu, walaupun itu sangat kecil," pungkasnya. Sementara itu, Kabag Logistik Polres Jember Kompol Sukari yang didampingi oleh perwakilan dari Kejaksaan mengaku, akan mengawal pelaksanaan PTSL mulai dari unsur penyelenggara maupun pelaksana tingkat bawah, agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti tahun sebelumnya. "Baik dari BPN maupun desa sebagai pelaksana langsung, agar peristiwa penyalahgunaan yang pernah dilakukan oknum kepala desa di tahun lalu, tidak terjadi pada tahun ini," katanya. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Yusro menilai, adanya program PTSL tersebut akan cukup membantu pelayanan masyarakat dalam pengurusan tanah. "Meski wilayah kami yang paling jauh dari kota sangat mendukung program pemerintah, karena sangat menguntungkan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan sertifikat dengan mudah dan cepat," tutup Kades Gelang Sumberbaru. (edy)
Sumber: